Kubu 02 Pastikan Prabowo tak Hadiri Penetapan Jokowi-Ma'aruf sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Menurut Muzani, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih. "Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Setelah putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal penetapan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hangat dibicarakan.

DI samping itu, isu ketidakhadiran Prabowo Subianto, capres pesaing Jokowi saat penetapan presiden dan wakil presiden nanti menjadi sorotan.
Seperti diberitakan, dalam wawancara lain, Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo tidak akan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (30/6/2019).
Menurut Muzani, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih. "Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Muzani.
Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB.
KPU mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pasca-putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2019. (Instagram/prabowo)
Tanggal 30 Juni penetapan
Setelah MK membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pukul 21.16 WIB, KPU RI langsung menindaklanjuti dengan berembuk bersama pada pukul 22.00 dan rampung pukul 22.55 WIB.
Hasilnya, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Rapat pleno akan dimulai pukul 15.30 WIB dan diperkirakan selesai pukul 17.00 WIB.
"Kami akan gelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terplih pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU, pukul 15.30 WIB. Jika tidak ada halangan, pukul 17.00 diperkirakan akan selesai," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
01 dan 02 diundang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Dalam rapat pleno nanti, KPU turut mengundang penyelenggara Pemilu lainnya seperti Bawaslu, dan DKPP.
Sementara Kementerian/Lembaga yang bekerja sama dengan KPU semisal TNI, Polri, Kemendagri, dan Kemenlu juga turut diundang.