Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres 2019

Prabowo Diusulkan Tolak Putusan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Jelang sidang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, muncul usulan Prabowo Subianto menolak putusan Mahkamah Konsitusi

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Calon presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang sidang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, muncul usulan agar calon presiden ( Capres) Prabowo Subianto  untuk menolak putusan MK.

Hal tersebut disamapaikan langsung oleh koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara

"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," ungkap Marwan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

"Maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau jadi bangsa pecundang," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar Prabowo tidak menemui Jokowi demi rekonsiliasi mendapat jatah menteri.

Bila hal tersebut tetap dilakukan, berarti Mantan Danjen Kopassus itu secara langsung sudah berkhianat dan tak pantas menjadi pemimpin yang diperjuangkan.

"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," pungkas dia.

Klaim 1 Juta Orang

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim akan mendatangkan massa lebih dari 1 juta orang pada aksi yang akan digelar di depan Mahkamah Konstitusi pada Kamis 27 Juni 2019 hari ini.

Dalam orasi Wakil Ketua PA 212 Ustaz Asep Syarifudin, ia menyerukan agar massa yang hadir  mengajak saudara dan kawan untuk kegiatan hari ini. 

"Massa 212 yang hadir hari ini antum-antum silakan WhatsApp teman-teman 212 besok (hari ini) kumpul minimal 1 juta orang," ujar Asep dari mobil komando di depan Kementerian Pariwisata RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Populer: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar

Populer: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Populer: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi

Mereka meminta agar saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) esok, massa diperbolehkan menggelar aksi.

Menurut Asep, aksi dari para alumni 212 sebagai wadah gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan.

"Kami minta jika besok ada massa yang ingin datang ke sidang MK untuk tidak dihalang-halangi. Hari Senin ke Polda Metro bahwa kami akan halal bihalal. Persidangan di Mahkamah Konsitusi terbuka untuk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh. Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang," kata orator.

"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi untuk buat keputusan seadil-adilnya," lanjut Asep.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved