Pilpres 2019
Live Streaming Pengumuman Hasil Sidang Putusan MK Sedang Berlangsung, Kompas.tv/live dan YouTube MK
Live Streaming Sidang Putusan MK sengketa Pilpres 2019 Via TVOne, Kompas TV dan youtube Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Live Streaming Sidang Putusan MK sengketa Pilpres 2019 Via TVOne, Kompas TV dan youtube Mahkamah Konstitusi (MK) RI Kamis (27/6/2019) mulai jam 12.30 WIB.
Live streaming via youtube Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan mengumumkan hasil sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019.
Link Live Streaming youtube MK RI, TVOne dan Kompas TV pengumuman hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tayang di akhir berita.
Siaran langsung dan live streaming Kompas TV dan TVOne Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan para hakim konstitusi nanti bersifat final dan mengikat.
Final yang dimaksud yakni, tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.
Seperti dikatakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo tidak hadir dalam hasil putusan sidang MK siang nanti.
Rencananya, Prabowo mendengarkan sidang putusan dari kediaman pribadinya, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar
Baca: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi
Baca: Perwira Pangkat AKBP Diduga Setubuhi Siswi SMP, KPAI Desak Polda Sulut: Masuk Kejahatan Luar Biasa
Baca: Mendengar Jerry Aurum Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respon Denada, Sang Mantan Istri
Baca: Nia Ramadhani Hobby Pesta dan Bosan Miskin, Ini yang Bikin Istri Ardie Bakrie Tertawa Ngakak
Baca: Kuburan Artis Ini Dipasangi Alarm dan CCTV, Ini Sebenarnya Tujuannya
Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Oleh karena itu, Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.
Juru Bicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya optimis akan memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2019.
Keoptimisan pihaknya, kata Hendarsam, bukanlah tanpa dasar sebab dapat dicermati dan dilihat saat proses persidangan digelar di MK.
"Jadi optimis dong gugatan dikabulkan MK," kata Hendarsam dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.
Menurut Hendarsam, ada sejumlah alasan yang membuat mereka optimis dan yakin MK akan memenangkan dan mengabulkan gugatan pihaknya.
"Yakni, apa yang pemohon atau kami dalilkan dalam permohonan, bisa kita buktikan dari bukti-bukti dan saksi yang kita ajukan dalam persidangan," kata Hendarsam.
"Tentang dalil kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) berdasarkan bukti tertulis dan video, serta dikaitkan dengan saksi pemohon."