Berita Minahasa
Cek Laporan Omzet Pengusaha, Pemkab Ini Turunkan Tim Datangi 14 Tempat Usaha
Pemkab Minahasa menurunkan tim untuk mengevaluasi data omzet yang dilaporkan wajib pajak.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Minahasa menurunkan tim untuk mengevaluasi data omzet yang dilaporkan wajib pajak.
Tim ini juga mengumpulkan data terkait kesadaran masayarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
“Tim kami mengevaluasi dengan uji petik di beberapa tempat usaha termasuk rumah makan dan rumah kopi.
"Ada 14 titik yang mereka datangi mulai dari Tondano, Kawangkoan sampai di Kalasey.”
Demikian Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Minahasa utarakan, Rabu (26/6/2019).
Baca: Ayah Cabuli Putrinya, Awalnya Ancam Adukan Anaknya ke Sang Ibu hingga Meniduri Korban
Baca: Mendengar Jerry Aurum Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respon Denada, Sang Mantan Istri
Baca: Dari 9 Istri Presiden Soekarno, Hanya Wanita Ini yang Menemaninya Hingga Meninggal Dunia
“Uji petik ini merupakan cara alternatif mengevaluasi kembali, apakah wajib pajak ini perlu ada peningkatan atau tidak,” dia menambahkan.
Menurut Kapojos program ini dibuat untuk membuktikkan kebenaran data dari pelaporan omzet yang dilaporkan pengusaha.
“Setelah uji petik dan objek wilayah evaluasi selesai, kami akan melaporkan kepada bupati, mana usaha yang harus dan perlu ditingkatkan pajaknya,” terang Kapojos. (Andreas Ruauw)
Baca: Torang Kanal: Agnes Dirgahayu Palit mengharapkan Kota Manado Indah dan Bersih
Baca: Hasil Perkembangan zaman yang Membahayakan Kesehatan, Ini 4 Tren Baru yang Justru Jadi Malapetaka
Baca: Torang Kanal: Angelita Muntuan Yakin Sulut United Jadi Kebanggaan Bagi Nyiur Melambai di Liga 2