Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu

KPU Segera Umumkan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).

Pada bimtek KPU memberikan materi mengenai tata cara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Bolsel Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Queen Resto Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Jumat (21/6/2019),

Bimtek tersebut dirangkaikan dengan Halal Bihalal keluarga besar KPU Bolsel.

Semuanya hadir, mulai dari lima Komisioner KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi (Ketua) Romi Pabela, Fijey Bumulo, Hirsan Mohammad dan Topan Bolilio, bersama Sekretaris KPU Ichsan Utiah dan staf pegawai KPU Bolsel.

Pemateri pada Bimtek tersebut yakni Ketua KPU Bolsel dan Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Fijey Bumulo.

Baca: Iskandar Kamaru Perjuangkan Pasar Modern di Bolsel

Baca: Berikut Daftar Harga Rumah Bersubsidi Berdasarkan Wilayah, Berlaku Tahun 2019 Sampai 2020

Baca: Pekerja Seks Komersial Tarif Rp 200 Ribu Ditangkap Sat Pol PP, Jalani Hukuman Tiga Bulan Penjara

Baca: Kehidupan Warga Desa Emas, Sehari Jutaan Rumah, Koleksi Empat Mobil

Pesertanya yakni perwakilan dari seluruh Partai Politik (parpol) peserta Pemilu 2019.

"Setelah tahapan (Pemilu 2019) yang sudah dilaksanakan kemarin masih ada lagi tahapan selanjutnya. Antara lain penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD," ujar Ketua KPU Stanly Eskolano Kakunsi.

Kakunsi mengatakan jadwal pelaksanaan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk Bolsel diperkirakan nanti awal Juli mendatang.

"KPU Kabupaten/kota mengusulkan agar pelaksanaan di KPU Kabupaten/kota digelar setelah KPU Provinsi. Dan kemungkinan pelaksanaan di provinsi sekira Tanggal 2 Juli. Setelah itu baru kita laksanakan," terang dia.

KPU yang akan melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih adalah yang telah menerima Berita Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Topan Bolilio Komisioner KPU Bolsel menambahkan bahwa BRPK diterima oleh KPU yang tidak bersengketa.

"Sesuai PKPU 10 BRPK diterbitkan per 1 Juli 2019 untuk KPU yang tidak ada sengketa. Inshaa Allah KPU Bolsel salah satunya," kata Topan.

Fijey Bumulo menerangkan bahwa metode konversi perolehan suara partai ke kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 berbeda dengan cara di Pemilu sebelumnya.

Pada Pemilu kali ini perolehan suara Pileg dihitung menggunakan metode sainte lague.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved