Kecelakaan Maut
Fakta Terbaru Kecelakaan di Tol Cipali Majalengka, Polisi Tetapkan Satu Penumpang Sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan satu penumpang bus sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan dokter mengenai kondisi Amsor apakah sudah bisa dimintai keterangan atau belum.
Namun, sementara ini petugas belum dapat memeriksanya dikarenakan warga Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, itu kondisinya belum memungkinkan.
Karenanya, jajarannya akan menunggu kondisi Amsor pulih dan memungkikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam kecelakaan maut itu, Amsori sendiri diketahui mengalami luka berat sehingga harus dirawat di Ruang ICU.
"Kan tidak etis juga melakukan pemeriksaan sedangkan kondisinya belum memungkinkan," ujar Atik Suswanti.
Ia mengatakan, hingga kini sedikitnya masih ada 14 korban yang dirawat di RS Mitra Plumbon.
Sementara dua korban lainnya dirawat intensif di RS Cideres, Kabupaten Majalengka.
10 Saksi Diperiksa
Jajaran Polres Majalengka masih mendalami kasus kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150.
Menurut Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti.
"Sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Jabar serta Kapolres Majalengka saat ini masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Atik Suswanti saat ditemui usai menjenguk korban di RS Mitra Plumbon, Selasa (18/6/2019).
Ia mengatakan, jajarannya juga masih memeriksa para saksi mata kecelakaan maut itu.
Sedikitnya sudah ada 10 saksi yang sudah diperiksa oleh petugas Polres Majalengka.
Menurut dia, pertimbangan kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif menjadi hambatan dalam proses pemeriksaan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan dokter untuk memeriksa korban, memungkinkan atau tidak," ujar Atik Suswanti.