Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Fakta & Kronologi Lengkap Suami Istri Berhubungan Badan di Depan Anak-anak, Sempat Main Saat Ramadan

Untuk bisa menyaksikan suami istri ini berhubungan seks di depan anak-anak, para bocah yang umurnya kisaran 12 tahun itu harus membayar uang lima ribu

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga +62 dihebohkan dengan kasus pasangan suami istri (pasutri) yang berhubungan badan di depan anak-anak.

Suami istri ini beradegan mesum di depan bocah-bocah dengan meminta tarif.

Untuk bisa menyaksikan suami istri ini berhubungan seks di depan anak-anak, para bocah yang umurnya kisaran 12 tahun itu harus membayar uang lima ribu rupiah.

Jadi kalau ada anak-anak yang mau lihat suami istri ini 'main' di depan mereka, anak-anak ini harus membayar uang.

Tarifnya bervariatif.

Mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Selain itu bisa juga membayar dengan mie instan, atapun rokok. 

Atas ulah tak senonoh mereka, pasutri berinisial Ek (25) dan Li (24) itu ditangkap oleh pihak berwajib.

Ek dan Li ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) karena memberikan suguhan hubungan intim secara live untuk anak-anak.

Mereka menampilkan adegan itu tak gratis.

Ada tarif yang mereka kenakan bagi anak-anak yang mau melihat adegan mesum Ek dan Li.

Baca: Cukup dengan Rp 5.000 Atau Mie Instan, Anak-anak Bisa Nonton Langsung Suami Istri Berhubungan Badan

Baca: Suami Istri Main Mama Papa Secara LIVE, Penontonnya Anak-anak, yang Mau Nonton Cukup Beri Mie Instan

Baca: Fakta Bidan Masukkan Timun ke Kemaluan, hingga Botol Vodka dan Bola Mata Palsu Ditemukan di Kelamin

Perorang anak diminta bayar Rp 5.000 agar bisa melihat pasutri itu beradegan.

Tribunmanado.co.id melansir dari Tribunnews dari tribunjabar.id, Kompas.com dijelaskan dalam artikel berjudul "Suami-Istri di Tasikmalaya Suguhkan Live Adegan Ranjang, Penonton Bayar Rp 5.000 per Orang," ditulis jika kedua pasutri ini kini diperiksa oleh pihak kepolisian.

 

Ditangkap, Selasa (18/6/2019), pasutri di wilayah Kabupaten Tasimalaya, Jawa Barat itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, mengatakan pasutri tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved