Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Setahun Istri Digadai Rp 250 Juta, Uang Dipakai Judi, Salah Bunuh Gara-gara Minta Istri Kembali

Peristiwa langkah nan memiriskan. Pasalnya, istri tega-teganya digadaikan seorang suami dengan imbalan Rp 250 juta.

Editor: Aswin_Lumintang
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, Pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LUMAJANG - Peristiwa langkah nan memiriskan. Pasalnya, istri tega-teganya digadaikan seorang suami dengan imbalan Rp 250 juta. Nah, saat kepingin istrinya dikembalikan sulitnya minta ampun. Akhirnya Hori memutuskan membunuh Hartono, tapi salah sasaran. 

Polres Lumajang terus mendalami kasus gadai istri berujung pembunuhan salah sasaran.

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, menyampaikan informasi terbaru kepada TribunJatim.com tentang sosok Hori yang tega menggadaikan istrinya, R (35) senilai Rp 250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, diberitakan telah membunuh Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Hori, tersangka pegadaian istri
Hori, tersangka pegadaian istri (ISTIMEWA)

Ternyata Hori salah membunuh orang, ia mengira Toha adalah Hartono yang tidak mau mengembalikan istrinya yang digadaikan.

Sebelumnya, AKBP M Arsal Sahban menyebut kasus ini menggambarkan telah terjadi degradasi moral karena seorang suami tega menggadaikan istrinya demi uang Rp 250 juta.

Bagaimana sosok Hori sebenarnya?

AKBP M Arsal Sahban mengungkapkan informasi yang didapatnya dari lapangan bahwa Hori bukan pria yang bagus perangainya.

Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 15 Juni 2019, Taurus Brilian Aries Jangan Berspekulasi

Baca: Inilah Niat Untuk Qadha Puasa Ramadan

"Dari informasi yang saya dapat, Hori bilang uang Rp 250 juta itu semula untuk usaha. Tetapi ternyata untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Soal ini akan kami dalami lagi," kata AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).

Ditanya apakah ada kemungkinan, justru R, istri Hori, yang tidak mau kembali kepada Hori karena perangainya buruk, AKBP M Arsal Sahban menjawab secara normatif.

"Itu juga yang akan kami cari tahu. Karena itu hari ini kami panggil Hartono dan R agar semua menjadi jelas," kata AKBP M Arsal Sahban.

Hori tersangka pembacokan dan si suami gadaikan istri sendiri saat diinterogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019). (TRIBUNMADURA/IST)
Seperti diberitakan, Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Toha tewas akibat bacokan itu.

Namun setelah membacok, Hori baru mengetahui jika dia salah sasaran.

Dia berencana membunuh Hartono (40), tetangga Toha.

Baca: Dibintangi Aktor The Transporter, Ini Sinopsis Film Spy yang Tayang Malam Ini di Big Movies GTV

Baca: Kominfo Blokir Iklan Rokok di Internet, Menanggapi Surat Menteri Kesehatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved