Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Daerah

Pemkab Bolmong Umumkan 70 Pejabat Tahan Aset Kendaraan: Salihi Kembalikan, Jainudin Menyilahkan

Pemkab Bolmong mempublish nama nama mantan pejabat yang masih menahan aset kendaraan Pemkab Bolmong.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rhendi Umar
CHRISTIAN WAYONGKERE
Ilustrasi Kendaraan Dinas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan langsung merespon upaya Pemkab Bolmong mempublish nama nama mantan pejabat yang masih menahan aset kendaraan Pemkab Bolmong.

Salihi yang termasuk dalam daftar nama tersebut, langsung mengembalikan mobil Toyota Innova ke Pemkab.

Dalam daftar, Innova tersebut dulunya adalah mobil operasional ketua PKK.

Sedang mantan Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii menyilahkan jika Pemkab ingin mengambil kendaraan yang masih ditahannya.

"Kendaraan itu sudah rusak, kalau memang lelangnya masih akan diproses kami akan bayar," kata dia.

BERITA TERPOPULER TRIBUN MANADO:

Baca: Kakek Buyut Maruf Amin Gegerkan Tanah Arab, Kondisi Jasad Masih Utuh setelah Makam Dibongkar

Baca: Liburan di Bali Bersama Wanita Terkaya Asia, Baju Renang Luna Maya Jadi Sorotan

Baca: Mahasiswi Ini Disetubuhi Paksa Ayah Kandung, Berawal Nilai Kuliah Rendah hingga Trauma ke Kampus

Diketahui, Pemkab Bolmong akhirnya merilis 70 nama mantan pejabat yang masih menguasai aset kendaraan Pemkab Bolmong.

Dari 70 nama yang dirilis, menariknya, ada ASN yang kini mengabdi di Pemprov Sulut. Juga terdapat ASN yang bertugas di Bolsel, KK serta Boltim.

Mereka diduga mantan pejabat atau ASN Bolmong yang berpindah.

Selain itu terdapat nama mantan pejabat teras seperti mantan wakil Bupati, mantan wakil walikota, mantan kadis, mantan anggota dewan hingga mantan camat.

Sedangkan nama selebihnya sudah pensiun. Data menyebut, kendaraan roda empat yang ditahan kebanyakan adalah mobil station wagon. Ada pula sedan dan sebuah jeep.

Sementara kebanyakan Sepeda Motor bermerk Honda dan Yamaha. Diketahui masalah aset adalah salah satu penyebab  Pemkab Bolmong meraih opini Disclaimer oleh BPK.

INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

Baca: Trump Ancam Akan Kembali Menaikan Tarif Impor Lebih Dari 25 Persen,Jika Xi Jinping Tidak Lakukan Ini

Baca: Dituduh Selingkuh, Ifan Seventeen Dilaporkan Suami Citra Monica ke Pihak Berwajib

Baca: Skuad Sulut United Lengkap, Pelatih Herkis Fokus pada Fisik Pemain

Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Bolmong Fico Mokodompit menyatakan, Pemkab akan menerima kendaraan dari para mantan pejabat meski sudah rusak tanpa minta ganti rugi.

"Bahkan jika mereka masih ingin memilikinya bisa ikut lelang," kata dia

Dikatakan Fico, pihaknya memutuskan untuk mempublish nama nama mantan pejabat setelah upaya persuasif sebelumnya gagal. Menurutnya, Pemkab sudah beberapa kali minta mereka untuk mengembalikan kendaraan yang masih ditahan.

Fico menyatakan, pihaknya berencana mempublish lagi nama nama pejabat dua pekan kemudian.
"Lalu kami akan umumkan ketiga kalinya, jika tidak direspon maka akan diambil paksa," kata dia. (art)

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved