Sanksi ASN
ASN Tidak Masuk Tanpa Alasan di Hari Pertama Kerja, Dikenakan Sanksi Berat
Libur panjang Idul fitri 1440 hijriah dan cuti nasional telah usai, kini para Aparatur Sipil Negara kembali melaksanakan tugas.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Libur panjang Idulfitri 1440 hijriah dan cuti nasional telah usai, kini para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali melaksanakan tugas.
Frans Mawitjere, Asisten III Pemkot Manado mengatakan, berdasarkan edaran Kemenpan RB, ASN yang tak masuk pasca libur Idul fitri dan cuti nasional akan mendaptkan sanksi berat.
"Sanksi Berat bagi ASN yang tak masuk tanpa alasan hari ini," ucapnya, kepada Tribunmanado.co.id, Senin (10/7/2019).
Ia mengatakan, daftar hadir harus segera dikirim ke provinsi.
"Daftar hadir saja hari ini harus dikirim ke provinsi dan Kemenpan," jelasnya.
Baca: Kakek Buyut Maruf Amin Gegerkan Tanah Arab, Kondisi Jasad Masih Utuh setelah Makam Dibongkar
Baca: Tulis Kisah Selingkuh sebelum Mati Bareng: Ini Cerita Suami Habisi Istri
Baca: Dua Tim Polisi Tangkap Satu Tersangka Penikaman
Ia menambahkan, untuk sanksi yang diberlakukan pun berjenjang dari sisi administrasi kepegawaian mulai dari teguran hingga berdampak pada hak pegawai.
"Sanksi ya secara berjenjang tentunya dari sisi administrasi kepegawaian ya teguran-teguran, dan teguran itukan teguran lisan, tertulis dan berdampak kepada hak-hak pegawai," jelasnya.
Sedangkan terkait tunjangan kinerja Ia menjelaskan terdapat perhitungan yang akan dipotong.
"Kemudian terkait tentang tunjangan kinerja tentu ada perhitungan-perhitungan dipotong," ucapnya.
Terkait jumlah ASN yang tak hadir dalam apel perdana hari ini Mawitjere mengaku belum merekap namun sudah bisa dicetak.
"Untuk jumlahnya belum rekap, tapi sudah bisa diprint/cetak," ucapnya.
Ia kembali menegaskan, kepada ASN yang tak hadir dalam apel akan mendaptkan sanksi.
"ASN yang tak mengikuti apel tanpa alasan itu sanksi berat akan diberlakukan," tutupnya. (ana)
SUBSCIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO: