Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

Polisi Tangkap 300 Orang Terduga Pelaku dan Provokator, Sebagian Massa Bayaran Menerima Uang Segini

Polisi berhasil tangkap 300 orang terduga pelaku dan provokator dalam kericuhan pada 22 Mei 2019 lalu. sebagaian dari mereka merupakan massa bayaran.

Editor:
Kolase Tribun Manado/Instagram @tmcpoldametro)
Potret Para tersangka saat Aksi 22 Mei 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Polisi berhasil tangkap 300 orang terduga pelaku dan provokator dalam kericuhan pada 22 Mei 2019 lalu. sebagaian dari mereka merupakan massa bayaran.

Polisi terus mendalami keterangan dari terduga pelaku dan provokator yang sebagaian menerima uang sebesar Rp 300 ribu per orang untuk membuat kericuhan.

"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Dedi menegaskan, "Aparat kepolisian sudah mengamankan 300 perusuh. Masih diperiksa dipilah- pilah siapa pelaku di lapangan kemudian siapa korlap dan aktor intelektualnya."

Menurut keterangan polisi, kerusuhan tersebut telah dirancang oleh oknum-oknum tertentu dan bukan terjadi secara spontan. Bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah uang yang diamankan dari para pelaku. Begitu pula dengan pengakuan mereka.

"Ada uang, kemudian dari hasil pemeriksaannya juga para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," ungkapnya.

Baca: Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu Ngaku Belum Dibayar

Para Tersangka Kericuhan 22 Mei.1
Para Tersangka Kericuhan 22 Mei.1 (Instagram @tmcpoldametro)

Brigjen Dedi mengatakan polisi telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang, Rabu kemarin lusa.

Dedi mengatakan polisi masih memeriksa orang-orang yang ditangkap tersebut. Polisi sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.

"Tambahan hari ini petasan, bom molotov dan ketapel yang disita dari pelaku," kata Dedi.

Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, salah satu hal yang didalami terkait petasan yang disita dan pemasoknya.

"Termasuk barang bukti yang berhasil disita juga petasan dengan berbagai macam ukuran itu nanti akan dimintai keterangan, akan didalami semuanya darimana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu," tuturnya.

Sebelumnya, hingga Rabu (22/5) malam, Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

Sebanyak 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI. Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka. Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved