Aksi 22 Mei
Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu Ngaku Belum Dibayar
Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sopir ambulans Partai Gerindra Yayan Hendrayana alias Yayan mengaku belum dibayar.
Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.
Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.
Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.
Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya.
Baca: Botol Isi Bensin Dilempar dari Luar: Pembakaran Markas Polsek Tambelangan dipicu hoaks
Baca: Umat Kristen dan Muslim Menyatu Saat Berbuka Puasa Bersama
Baca: Cerita Anggota Brimob, Berpuasa saat Aksi 22 Mei, Dirindukan Istri, Namun Belum Tahu Kapan Pulang
Tugasnya membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra. "Saya disuruh DPC," kata Yayan.
Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta.
Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.
"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.
Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.
Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.