Pemprov Sulut Sudah Kucur Rp 78 Miliar, PNS Non Muslim Juga Dapat THR
Jadi sudah sekalian, PNS yang Natalan Desember nanti, sudah dibayarkan saat ini THR-nya
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulut mengucurkan sebanyak Rp 78 miliar lebih untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi seluruh PNS.
THR sudah ditransfer ke rekening masing-masing PNS. THR dicairkan bagi 12.256 PNS di jajaran Pemprov Sulut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut, Asiano Gemmy Kawatu pencairan THR untuk PNS mulai Kamis (23/5/2019) hingga Jumat (24/5/2019).
"Jumat (24/5/2019) sudah kita tuntaskan pencairannya," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Kamis (23/5/2019).
Penerima THR, lanjutnya, tidak hanya PNS yang merayakan Lebaran saja, hal yang sama diberikan kepada PNS non Muslim.
"Jadi sudah sekalian, PNS yang Natalan Desember nanti, sudah dibayarkan saat ini THR-nya," ujar dia.
PNS sudah dapat THR, lalu bagaimana nasib Tenaga Harian Lepas (THL) atau biasa disebut pekerja honorer?
Kawatu mengatakan, THL belum akan mendapat THR. "Sesuai aturan, THL belum bisa diberikan THR," kata dia.
Sebenarya ada niat untuk memberikan juga THR, tapi harus dilandasi aturan. (*)