Penjualan Manusia
Om Bob Jual Bocah Pengamen Jalanan ke Om-om Penyuka Sesama Jenis, Awalnya Cuma Ngajak Jalan-jalan
Ajak melewati pergantian tahun baru, Om Bob kemudian ngajak jalan-jalan. Lantas bocah pengamen ini dijual ke om-om penyuka sesama jenis.
Ajak melewati pergantian tahun baru, Om Bob kemudian ngajak jalan-jalan. Lantas bocah pengamen ini dijual ke om-om penyuka sesama jenis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - AL bertemu Om Bob (21) saat bocah tersebut sedang mengamen Desember 2018 lalu.
AL diajak terdakwa melewati malam pergantian tahun.
Keesokan harinya, bocah itu dan Om Bob berboncengan menggunakan sepeda motor berkeliling Bandar Lampung.
AL kemudian diajak pria itu untuk check in di penginapan di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.
Untuk sewa kamar, keduanya patungan namun AL membayar lebih besar dibanding Om Bob.
Om Bob yang bernama lengkap Imam Rusda Frandana alias Noven meminta kepada AL untuk melayani seseorang.
Baca: (VIDEO) Remaja 16 Tahun Disodomi Siswa 14 Tahun, Sudah Putus Sekolah sejak Usia 12 Tahun
Baca: Pria Ini Rudapaksa Bocah di Tempat Penitipan Anak sang Istri
Rupanya, Om Bob menjual bocah tersebut ke pria hidung belang penyuka sesama jenis.
Pada malam harinya, Aldi (masih masuk Daftar Pencarian Orang) datang. Ia merupakan pengguna jasa korban.
Aldi kemudian membayar kepada korban sebesar Rp 150 ribu sementara AL mendapat upah sebesar Rp 50 ribu.
Rupanya, hal tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Om Bob sebagai lahan bisnis.
Dia yang kini berstatus terdakwa menjadikan korban sebagai pelayan jasa prostitusi sesama jenis.
Om Bob akhirnya ditangkap polisi dengan sangkaan melakukan prostitusi anak sesama jenis.
Atas perbuatannya, pemuda tersebut dituntut penjara selama 5 tahun, dan denda sebesar Rp 120 juta subsider 1 bulan penjara.
Noven atau Om Bob merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.