Ujaran Kebencian
Kasus Ujaran Kebencian: Pilot Ajak Perang Momen 22 Mei Lewat Medsos Ditangkap Polisi
Jelang 22 Mei, hal-hal yang membuat ricuh pun berdatangan, seperti yang satu ini, seorang pilot menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap seorang pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook pribadinya.
IR ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019).
"Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).
Edy mengungkapkan IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi narasi yang yang mengandung teror dan hasutan melalui postingannya.
Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun facebooknya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan kerusuhan saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI pada Rabu (22/5/2019).
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut," ungkap Edy.
IR juga memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoaks yang menyerang pihak kepolisian.
Salah satu postingannya tersebut adalah “Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI”.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Dikabarkan Meninggal Dunia, Tercatat 4 Kali Meninggal Tulis Wasiat Soal Kuburan
Baca: Surat Wasiat Kematian Ustaz Arifin Ilham, Minta Makamkan di Tempat Ini, hingga Persiapkan Kain Kafan
Baca: Sempat Menghilang, Polly Alexandria Istri Bule Nur Khamid Kembali ke Indonesia?
Baca: Cara Mudah Tonton Game Of Thrones Season 8 Episode Terakhir, Tayang Hari ini Pukul 21.00 WIB
Baca: THR dan Gaji Ke-13 Tak Hanya Akan diterima PSN/ASN, TNI/POLRI dan Pensiunan. Ini Data Lengkapnya
Baca: Dinas Tenaga Kerja Sebut Aturan yang Harus Diberlakukan Perusahaan untuk Pembayaran THR Karyawan
Baca: Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2019 bagi PNS, TNI & Polri, Catat Tanggalnya!
Baca: HOAKS - Kabar Anggota TNI Serda Supran Sida Meninggal Tertular Cacar Monyet Dibantah RSPAD
Baca: Hoaks Anggota TNI Meninggal Akibat Cacar Monyet, Kemenkes Buka Suara, Penyebar Bakal Terjerat Hukum
Baca: Benarkah Oknum TNI Pemutilasi Kasir Indomaret Sudah Tertangkap? Warga Pergoki Dia di Tempat Ini
Baca: Wanitanya ABG, Sepasang Kekasih Sedang Hubungan Intim Disiarkan Live Facebook, Ini Kronologinya
Baca: VIRAL Wanita Nama Angel Diduga Jual Diri Rp 1 Juta, si Pemesan Curhat di Facebook: Skalian Buka Baju
Baca: VIRAL Wanita Hamil Tua Meninggal Dunia dengan Janin Masih di Perut, Tenda Pernikahan Sudah Disiapkan
Panitia Tur Jihad ke Jakarta Diamankan
Empat orang panitia penggagas Tur Jihad ke Jakarta yang membuat geger di media sosial diamankan aparat Polda Jawa Timur.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial A, R, C, dan F.
Keempatnya memiliki peran berbeda-beda.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menjelaskan empat orang tersebut ada yang bertugas sebagai bendahara, membuat akun, sebagai koordinator, dan ada yang bagian menyuruh-nyuruh.
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hingga saat ini keempat orang tersebut masih berstatus saksi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap keempatnya, sedikitnya ada 44 orang yang telah mendaftar layanan tur tersebut.