Berita Mitra
DLH Larang Warga Tebang Pohon di Daerah Resapan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Tenggara Tommy Soleman mengimbau masyarakat tidak melakukan penebangan pohon secara liar.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tommy Soleman mengimbau masyarakat tidak melakukan penebangan pohon secara liar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan pohon secara liar, khususnya pada daerah serapan air dan sekitar aliran sungai," kata Tommy.
Ia menuturkan penebangan pohon secara liar yang berada di kawasan serapan air maupun daerah aliran sungai dapat memicu terjadinya bencana.
"Karena daerah tersebut merupakan daerah penyangga, jika tidak ada pohon dapat berakibat terjadinya bencana seperti banjir atau longsor," katanya.
Saat ini di beberapa daerah katanya, kondisi hutannya masuk kategori kritis, akibat masih adanya aksi penebangan secara liar oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
"Makanya untuk mengantisipasi berkurangnya pohon-pohon di daerah-daerah serapan air, kita sudah melakukan penanaman ribuan pohon," katanya di Ratahan, Mitra, Provinsi Sulawesi Utara, Senin (20/05/2019).
Ia pun berharap agar para kepala desa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahayanya penebangan pohon secara liar.
"Untuk itu juga berharap adanya keterlibatan dari para kepala desa untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebanngan pohon secara liar," tandasnya.
(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIDEO Suami Mabuk Masukan Stang Motor di Rahim Istri, CT Scan Ungkap Hal Lain
Baca: Pria Berusia 52 Tahun Tebas Teman Sekampung hingga Tewas Gara-gara Ditanya Kapan Anaknya Menikah
Baca: HEBOH, Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Intim Disiarkan Live Facebook, Ini Kronologinya
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dlh-larang-warga-tebang-pohon-di-daerah-resapan.jpg)