Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan

Mahasiswi Fisip Dilecehkan Oknum Dosen USU Viral di Kampus, Berikut Wawancara Lengkap dengan Korban

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Iqbal Harefa, mengaku sudah mendapat kabar adanya oknum dosen Fisip yang diduga melakukan pelecehan seksual

Editor: Indry Panigoro
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
ilustrasi pencabulan. Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Oknum TNI Berpangkat Serda Ajak 2 Siswi SMP Berhubungan Intim, Diimingi Uang 200 Ribu, http://surabaya.tribunnews.com/2019/04/14/detik-detik-oknum-tni-berpangkat-serda-ajak-2-siswi-smp-berhubungan-intim-diimingi-uang-200-ribu?page=all. Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas Editor: Adrianus Adhi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah kabar adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) USU berinisial HS terhadap mahasiswi, sudah menyebar di kalangan mahasiswa “Kampus Hijau” tersebut.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Iqbal Harefa, mengaku sudah mendapat kabar adanya oknum dosen Fisip yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus itu.

“Saya memang baru tahu tentang hal ini, dan kasus ini baru viral. Saya sudah validasi ke teman-teman di Fisip, katanya kasusnya sudah lama dan sudah banyak mahasiswi yang diduga menjadi korban,” kata Iqbal Harefa kepada Tribun, Jumat (17/5/2019).

Adapun peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dibenarkan oleh Dekan Fisip USU, Muryanto Amin, saat ditemui tribunmedan.com, Jumat. Muryanto menyebut peristiwa tersebut terjadi medio Februari 2018. Muryanto juga mengaku sudah memberikan surat peringatan terhadap oknum dosen HS.

Ketua BEM USU Iqbal menuturkan, saat ini pihaknya masih terus menelusuri kebenaran peristiwa dugaan pelecehan seksual mahasiswi tersebut.

Baca: Pemuda Cabuli 20 Anak Perempuan di Bawah Umur, Gunakan Modus Ritual Hilangkan Kesialan

Baca: Dukun Gadungan Cabuli Siswa SMA, Mengaku Bisa Keluarkan Emas dari Wanita Perawan

Ilustrasi
Ilustrasi (shutterstock)

Upaya penelusuran dengan meminta keterangan korban, sejumlah saksi hingga pihak dekan. BEM pun mengecam keras tindakan itu jika benar terjadi. “Apa pun ceritanya, yang namanya pelecehan seksual terhadap mahasiswi ini sangat dikecam,” ujar Iqbal.

“Misalnya ternyata dosen tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka BEM USU meminta agar dosen tersebut dipecat atau menerima sanksi yang setimpal. Jika perlu masuk ke jalur hukum,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini BEM USU memang belum mengambil sikap karena informasi itu mencuat lewat pemberitaan dari salah satu media online nasional.

“Kita akan mencoba memvalidasi dan saat ini juga sedang tahap klarifikasi dan saya juga sudah menghubungi Gubernur Fisip, dan beliau juga heran kenapa berita ini naik ke permukaan,” ungkapnya.

Terpisah, www.tribun-medan.com sudah mewawancarai Dekan FISIP USU Muryanto Amin. Ia tak menampik kabar tersebut.

Muryanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2018. Pihaknya juga sudah melakukan investigasi, yang berujung surat peringatan terhadap dosen HS.

"Sebenarnya ini tahun lalu, Februari 2018. Karena hasil investigasi masih tergolong ringan, prodi (pihak jurusan) memberikan pernyataan keras," ucap Muryanto.

Berikut isi surat dari Dekan untuk HS;

Berdasarkan surat Ketua Program Studi Sosiologi, disebutkan bahwa ada upaya saudara melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.

Sehubungan dengan hal tersebut maka disampaikan kepada saudara Peringatan Tertulis agar tidak mengulangi perbuatan sebagaimana laporan tersebut di atas

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved