Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul

Dukun Gadungan Cabuli Siswa SMA, Mengaku Bisa Keluarkan Emas dari Wanita Perawan

Seorang pria yang mengaku seorang dukun tega mencabuli seorang siswi SMA. Ia mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria yang mengaku seorang dukun tega mencabuli seorang siswi SMA.

Modus yang dilakukannya pelaku yang berinisial S (49) yaitu mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib, namun untuk mendapatkannya haruslah wanita yang suci alias perawan.

Korban yang berinisial KMP (15), menurut pelaku, tidak perawan lagi.

Sehingga, pelaku harus mengembalikan keperawanan korban agar emas bisa keluar dari alam gaib.

Pelaku berdalih melakukan hubungan badan dengannya bisa mengembalikan keperawanan korban.

Ketika itulah aksi cabul dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Baca: Pemuda Cabuli 20 Anak Perempuan di Bawah Umur, Gunakan Modus Ritual Hilangkan Kesialan

Baca: 3 Kasus Cabul Terparah, Mulai Ayah Cabuli Dua Anak Kembar Sampai 2 Mahasiswa Eksekusi Gadis di Gubuk

Baca: Ketua RT Cabuli Anak Gadis Tetangga, Terungkap Berapa Lama Hubungan Mereka, Ayah Sebut Rp 100 Ribu

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan, awalnya pelaku mengenali KMP dari teman wanita korban yang berinisial B.

"Pelaku seorang paranormal yang mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib," kata AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Ia menjelaskan, pada saat itulah B menanyakan di mana melihat emas yang akan ditarik tersebut.

Lalu pelaku meminta B untuk datang ke tempat praktiknya yang beralamat di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pada saat itu, B pergi ke tempat praktik pelaku membawa korban," ujarnya.

Setelah B sampai di tempat praktik pelaku, pelaku mengatakan emas sudah ada yang keluar.

"Namun, belum bisa diambil karena teman dari B alias korban sudah tidak suci lagi atau sudah tidak perawan lagi," katanya.

Pelaku mengatakan kepada B, bahwa KMP harus disucikan terlebih dahulu.

Selanjutnya, pelaku menyuruh B untuk keluar dari dalam ruang tersebut, dan meminta KMP untuk tinggal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved