Pembunuhan Mutilasi
UPDATE FAKTA Terbaru Kasus Wanita Dimutilasi, Sugeng Bukan Pelaku Pembunuhnya, Ternyata Ini
ihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kasus mutilasi yang menimpa seorang wanita dan tubuhnya ditemukan terpencar dibeberapa tempat.
TRIBUNMANADO.CO.ID– Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kasus mutilasi yang menimpa seorang wanita dan tubuhnya ditemukan terpencar dibeberapa tempat.
Fakta baru dari polisi ini sekaligus mengkonfirmasi, Sugeng Angga bukanlah orang dan pelaku yang membunuh wanita malang tersebut, yang mayatnya di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang.
Lalu siapa yang telah menghilangkan nyawa wanita tersebut
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (16/5/2019).
Menurut Barung Mangera, mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang, Selasa (14/5/2019) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.
Baca: Sehan Landjar Kawal Suara Anggota Keluarganya yang Nyaleg Hingga Ke Provinsi
Baca: Siswa SMA Peraih Nilai 100 di Semua Mata Pelajaran Ujian Nasional 2019, Terungkap Siapa Orangtuanya

Ini setelah dilakukan identifikasi oleh Dokter Forensik Polda Jatim, korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya, saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
Belum diketahui jenis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru perempuan tersebut.
Yang jelas, lanjut Barung, perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku.
“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita dimaksud,” lanjutnya.
Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan tanpa identitas itu.
Kendati demikian, proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.
“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” katanya.
Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.