Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Mutilasi

UPDATE FAKTA Terbaru Kasus Wanita Dimutilasi, Sugeng Bukan Pelaku Pembunuhnya, Ternyata Ini

ihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kasus mutilasi yang menimpa seorang wanita dan tubuhnya ditemukan terpencar dibeberapa tempat.

Editor:
SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya
Penemuan mayat terpotong-potong bikin geger warga sekitar Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang. 

“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.

Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.

“pelaku menungguin almarhum kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota, ungkap Barung, masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.

“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandas Frans Barung Mangera.

Sebelumnya, Polres Malang Kota berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Rabu (15/5/2019). Dia adalah Sugeng Angga Santoso.

Pria berusia 49 tahun ini awalnya diduga yang membunuh wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang, sebelum akhirnya memutilasi tubuhnya dan membuangnya di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang.

Baca: UPDATE: Kecelakaan Saat Perayaan Kelulusan, Jumat Ini Pacar Irene Soenarno Disurati Polisi

Baca: Prediksi & Head to head Persela Lamongan vs Madura United Liga 1 2019, Link Live Streaming Indosiar

Baca: UPDATE Fakta Lain Tragedi Kecelakaan Irene Soenarno, Siswi SMK yang Meninggal di Hari Kelulusannya

Sugeng dan Foto Sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar. (repro: aminatus sofya
Sugeng dan Foto Sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar. (repro: aminatus sofya (kolasetribunmanado.co,id/Surya Malang)

Namun setelah Sugeng ditangkap, polisi menemui sejumlah kejanggalan. Teruma dari pengakuan yang disampaikannya. Sugengpun diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

Sugeng ditangkap oleh anggota polisi seusai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian penemuan mayat korban mutilasi di bekas gerai Matahari Departement Store Pasar Besar Malang. Dia ditangkap di depan Panca Budhi.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved