Dokter Ani Hasibuan Tak Penuhi Panggilan Polisi terkait Kematian KPPS, Ini Alasannya
Dokter spesialis saraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dokter spesialis saraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (17/5), dengan alasan sakit.
Sedianya, dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong menyusul artikel meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena diracun senyawa kimia di portal berita.
"Hari ini (kemarin) panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit. Jadi, pagi ini kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami," ujar kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Baca: UPDATE Dicari TNI & Polri, Prada DP Terciduk Saat Menyamar hingga Duduk Santai Di dekat Rumah Korban
Amin mengatakan, kliennya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena merasa belum siap secara fisik untuk memenuh panggilan pemeriksaan pertama. Meski begitu, ia mengakui sakitnya Ani Hasibuan sebatas karena kelelahan.
"Ibu Ani kondisi sakit sedang di rumah, tidak dalam perawatan rumah sakit. Sakitnya itu karena terlalu over secara fisik, jadi mungkin beliau kelelahan begitu," akunya.
Amin mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mempolisikan portal tamshnews.com karena merasa tidak ada wawancara atas munculnya artikel dokter Ani Hasibuan.\
Baca: Terbaru! Pacar Irene, Rivaldi Saim Tiba di Kantor Polisi
Portal media tersebut justru memuat pemberitaan itu dari pernyataan Ani Hasibuan saat menjadi pembicara di acara talkshow stasiun televisi.
"Itu bukanlah pernyataan atau statemen dari klien kami, Dokter Ani Hasibuan. Tapi media portal ini melakukan framing dan mengambil statement dari pernyataan beliau ketika wawancara di TV One," ujar Amin.
Portal berita tersebut akan dipolisikan dengan sangkaan melakukan pencemaran nama baik.
"Yang menyatakan KPPS mati secara masal karena diracun itu akhirnya menggiring kepada klien kami. Kemudian banyak juga diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dibikin semacam meme bahwa ini diracun, kemudian di-mention bahwa ini pendapatnya Dokter Hasibuan," tandasnya.
Baca: Gadis Hamil Meninggal & Diduga Hidup Kembali Setelah 1 Hari Terkubur, Keluarga Lakukan Hal Nekad Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menunggu itikad baik Ani Hasibuan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Keterangan dan klarifikasi dari Ani Hasibuan diperlukan penyelidik sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari kasus ini.
Selain itu, klarifikasi juga menjadi porsi terlapor untuk membela diri atas kasus yang dilaporkan.
"Iya masih kita tunggu," ujar Argo.
Dokter saraf bernama dr Robiah Khairani Hasibuan (Ani Hasibuan) harus berurusan dengan pihak kepolisian atas tuduhan melakukan penyebaran berita bohong.