Polisi Gadungan
Pakai Seragam Lengkap, 4 Polisi Gadungan Peras Wanita & Minta Uang Rp. 50 Juta, Begini Endinganya
Polisi gadungan melakukan pemeresan terhadap seorang warga berinisila ALR dengan motif akan memenjarakan korbannya..
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi-lagi oknum polisi gadungan berhasil menjalankan aksinya.
Mereka melakukan pemeresan terhadap seorang warga berinisila ALR dengan motif akan memenjarakan korbannya pada Rabu (1/5/2019) lalu.
Aparat kepolisian di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan cepat langsung menangkapnya.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Ruly Indra Wijayanto menjelaskan Identitas empat tersangka berinisial BS, MI, BR dan TR.
"Saat itu pelaku bersama rombongannya sudah melakukan pemantauan terhadap korban, lalu datang ke kos-kosan korban, mengaku sebagai anggota Polri," kata Rabu (15/5/2019).
Kala itu mereka menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menunjukkan lencana Polri untuk meyakinkan korban.
Di sana, mereka melakukan penggeledahan di kamar kos-kosan korban.
Korban dibawa menggunakan sebuah mobil beserta dua buah monitor yang disebutkan sebagai barang bukti.
Korban diancam akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan diminta sejumlah uang agar perkaranya tidak dilanjutkan.
ALR juga sempat dipukuli para tersangka pelaku di mobil tersebut.
"Uang tebusan yang diminta awalnya Rp 70 juta, (lalu) turun jadi Rp 50 juta," ucap Rully.
Baca: KRONOLOGI 7 Polisi Gadungan Gerebek Sejoli Gay, Berbekal Ini, Uang Puluhan Juta Dikantongi Mereka
Baca: Polisi Gadungan Ini Gelapkan 3 Mobil Untuk Cari Biaya Menikah, Akhirnya Mendekam di Penjara
Baca: 5 Kisah Polisi Gadungan, dari Tipu Calon Polisi Sampai Baku Pukul dengan Polisi Sungguhan
Korban sempat memberikan uang Rp 10 juta kepada pelaku, sementara sisanya akan ia minta kepada pacarnya yang berinisial CC melalui pesan singkat.
Setelah dihubungi korban, CC merasakan ada kejanggalan.
CC lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tamansari.
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian menjebak dan menangkap tersangka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.