Ibu Dua Anak jadi Pengedar Narkoba, Ketahuan Polisi Simpan Sabu Dalam Bra
Dari Informasi yang diterima perempuan tersebut diketahui bernama Fitriyatul Hasanah yang memiliki dua anak orang anak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian berhasil menangkap seorang perempuan pengedar narkoba. Dari Informasi yang diterima perempuan tersebut diketahui bernama Fitriyatul Hasanah yang memiliki dua anak orang anak.
Menariknya cara perempuan menyembunyikan barang haram tersebut agar mengelabuhi petugas, yakni menyembunyikannya di dalam bra. Tempat tak bisa dijamah oleh sembarang orang.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa ini terbongkar saat pelanggannya yang membocorkan rahasia penyimpanan barang haram itu kepada polisi.
"Iya, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari pengakuan pengecernya," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto.
Sebelumnya polisi lebih dulu menangkap Heri Kriswanto (37), warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik, oleh Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Pengecer sabu ini ditangkap di pinggir jalan kawasan Bypass Krian. Dia ditangkap saat sedang menunggu pelanggan yang memesan narkoba.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku mendapat pesanan sabu dari seseorang berinisial TA. Kemudian mereka janjian bertemu sebuah warung kawasan Jl Raya Baypas Krian untuk mengambil uang dari TA.
"Dia janjian menyerahkan paket sabu seharga Rp 400 ribu," tandas Kasat Reskoba.
Berdasar informasi yang masuk ke polisi bahwa akan ada transaksi narkoba, petugas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pria pengedar sabu tersebut.
Dia langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. Dalam pemeriksaan, tersangka Heri mengaku barang haram tersebut didapat dari temannya bernama Fitriyatul Hasanah.
Penyelidikan pun berlanjut, dan petugas berhasil menangkap ibu dua anak tersebut di pinggir jalan kawasan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo beserta barang bukti sabu paket supra yang disimpan di balik bra atau BH.
"Tersangka ini juga langsung dibawa ke Mapolres untuk me jalani pemeriksaan lebih lanjut. Terutama, mencari pemasok sabu kepada jaringan narkoba Krian tersebut," lanjut Sugeng.
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulangbawang menggulung empat warga yang masih satu keluarga lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Mereka berinisial YE (27), SY alias US (28), HE (18) dan SE (24).