Pemilu
Soal Problem Antar Generasi, Fahri Hamzah: Orang yang Tak Perlu Dibela, Kita Akan Lawan
Pro Kontra pasca Pemilu rencana pembentukan tim pengkaji untuk ucapan para tokoh yang melanggra hukum. Fahri Hamzah beri tanggapan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto akan membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang dinilai melanggar hukum pascapemilu.
Rencana ini disampaikan Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang permasalahan hukum pascapemilu, Senin (6/5/2019).
Tim yang terdiri atas para pakar hukum dari berbagai universitas ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam memastikan penanganan pelanggaran hukum.
Menurut Wiranto, tim ini merupakan tim bantuan di bidang hukum yang akan mensupervisi langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Pulhukam.
Ia menegaskan pemerintah akan memantau ucapan para tokoh yang memprovokasi massa, termasuk yang disuarakan melalui media sosial. Kasus-kasus penghinaan terhadap presiden juga termasuk dalam pantauan tim.
Siapa pun yang melanggar hukum, kata Wiranto, akan ditindak dengan sanksi yang tegas. Rencana pembentukan tim pengkaji ini langsung mendapat kritikan dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Pro kontra pembentukan tim hukum pengkaji ucapan tokoh dibahas secara mendalam pada talkshow Satu Meja The Forum yang disiakan langsung di Kompas TV, Rabu (8/5/2019), pukul 20.00 WIB.

Juru bicara BPN, Ahmad Riza Patria, menilai pembentukan tim tersebut merupakan tindakan berlebihan dari pemerintah yang bisa membungkam tokoh-tokoh yang kritis terhadap pemerintah.
Menurutnya, tindakan ini bahkan dinilai melebihi zaman Orde Baru.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI sempat berapi-api menyampaikan pendapatnya.
Hal itu berawal saat Direktur Eksekutif lembaga Lokataru sekaligus aktivis HAM Haris Azhar mengkritik pemerintah soal kebebasan berekspresi.
Menurut Haris Azhar, ada ketidak wibawaan dari pemerintah dan kebebasan berkekspresi justru ada pada elit-elit bukan rakyat.
Hal itu lalu ditanggapi oleh Tenaga Ahli Utama Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim, yang menyebut kalau pemerintah saat ini sulit menjadi otoriter.
"Ya sebetulnya kan sejak reformasi ini, kecenderungan pemerintah sekarang ini untuk menjadi otoriter itu sangat sulit, karena banyak rambu hukumnya yang membatasi aparat negara untuk melakukan tindakan yang melawan atau berada di luar kewenangan dia," jelasnya dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas Tv, Kamis (9/5/2019).
Ia juga menegaskan jika ada kewenangan-kewenangan yang dibatasi.

Baca: Kejutan Terbaru Hasil Situng KPU Real Count Pilpres 2019 Jam 12.00 WIB, Data Masuk 73,76%
Baca: Fadli Zon Raup Suara Terbanyak di Dapil Neraka Jabar V