Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seorang Gadis di Bolsel Dicabuli Ayah Tiri dan 2 Kakaknya Sejak SD

Seorang ayah berinisial A (52) warga Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tega mencabuli putri tirinya

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
ilustrasi pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Seorang ayah berinisial A (52) warga Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tega mencabuli putri tirinya berinisial P selama 5 tahun lamanya.

Tak hanya A, dua anaknya yakni M (27), dan R (23) ternyata ikut mencabuli adik mereka itu.

Dari data yang diperoleh Tribun Manado, Kamis (9/5/2019) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Bolsel.

Kasus ini terjadi sejak tahun 2013 hingga terbongkar pada akhir 2018 lalu.

Baca: Terkait Gadis di Bolsel Hilang Sehari, Polisi Tegaskan Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan di Tubuh Audina

Baca: Pemerkosaan Gadis di Bolsel, Korban Ditinggal Sendirian Malam itu di Sawah Setelah Diperkosa

Baca: Gadis Bolsel Ini 2 Kali Hilang di Kebun, Tak Ada Tanda Kekerasan, Kata Tetua Kampung Ini Penyebabnya

Baca: Gadis Bolsel Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bawah Pohon Aren, Babinsa Duga Diganggu Makhluk Halus

Awalnya korban yang saat itu masih duduk dibangku SD selalu murung dan pingsan saat di sekolahnya.

Bahkan menurut penuturan para guru, korban selalu terlihat pucat saat berada di sekolah.

"Nah, satu ketika waktu korban ini pingsan lagi. Ada seorang guru yang bertanya kepada korban tentang apa yang terjadi. Anak ini pun memberanikan diri menceritakan kisah tragisnya," ujar Olin Tumuhu Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPKBP3A) Bolsel.

Mendengar pengakuan korban, sang guru kemudian memberitahukan hal ini kepada sang ibu.

"Ibunya sama sekali tidak tahu, karena ketiga pelaku melakukan hal itu saat sang ibu tak ada di rumah," beber Olin.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu yang dalam keadaan emosi lalu melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Bolaang Uki.

"Waktu itu polisi lalu mengamankan ketiga pelaku. Tapi nyaris ricuh, karena warga di desa korban sudah sangat marah," ungkapnya.

Saat ini ketiga pelaku sudah menerima vonis dari hakim di Pengadilan Kota Kotamobagu.

"Untuk sang ayah berinisial AM (52) vonisnya 10 tahun 9 bulan, kalau kakaknya yang inisial MM (27) vonisnya 8 tahun 9 bulan, sedangkan pelaku RM (23) dapat hukuman 6 tahun 6 bulan," beber Olin.

Seorang Pria di Bolsel Tega Cabuli Dua Anak Tirinya Selama Bertahun-tahun 

Kasus liannya yang sempat menghebokan Bolsel, seorang pria berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian tega memperkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun, sebut saja K (17) dan M (17).

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015. 

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara. 

"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia. 

Herdi mengaku jika aksi tersebut sempat diketahui oleh sang ibu.

"Ibunya sempat memergoki sang sedang bersama dua anaknya di kamar, tapi malah dia memarahi dua anaknya ini. Mungkin karena takut aib ini terbongkar," bebernya.

Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019. 

"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek. Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.

Perwira dua balok ini, menambahkan jika menurut penuturan korban.

Keduanya dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah secara bergantian.

"Jadi pelaku mencabuli dua anaknya ini secara bergiliran. Jika pagi dengan sang kakak, maka malamnya dengan sang adik," ucapnya.

Mendapat laporan dari kepala dusun, pihak kepolisian lalu menjemput tersangka di rumahnya untuk dipenjarakan.

"Kami langsung tetapkan tersangka pada esok harinya," ungkap dia.

Herdi pun membeberkan jika kedua korban psikologinya sangat tertekan.

"Mereka mengaku sempat ingin bunuh diri karena sudah tak mampu menanggung malu," ujar dia.

Saat ini pelaku sudah dipindahkan ke Polres Kotamobagu, karena ayah kandung korban nyaris mengamuk di kantor Polsek Pinolosian.

"Jadi kami pindahkan demi keamanan juga," tandas Kapolsek. (nie)

Follow juga akun instagram tribunmanado

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved