Selain Bupati Talaud, Berikut 9 Kepala Daerah Wanita yang Tersandung Kasus Korupsi
Sebelum Bupati Sri Wahyumi, ada beberapa kepala daerah wanita lainnya yang pernah ditangkap KPK. Ini daftarnya..
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali satu kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Adalah Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalipyang ditangkap tim KPK, Selasa (30/4/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Sri Wahyumi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.
Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penangkapan Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip itu pun menambah daftar panjang kepala daerah wanita yang harus berurusan dengan KPK karena terjerat kasus korupsi.
Sebelum Bupati Sri Wahyumi, ada beberapa kepala daerah wanita lainnya yang pernah ditangkap KPK.
Ada yang kini telah bebas dan kembali menjabat sebagai kepala daerah hingga masih menjalani masa tahanan.
Berikut Tribunnews.com rangkumkan sejumlah kepala daerah wanita yang tersangkut kasus korupsi.
1. Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip

KPK menangkap Bupati Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip di di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019).
Selain Sri Wahyumi Maria Manalip, KPK juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.
KPK menduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud."
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa.
Masih dari Kompas.com, tim penindakan KPK bergerak di Jakarta, Manado, dan Talaud, sejak Senin (29/4/2019) malam hingga Selasa.