Jika Terbukti Bersalah, Hanura akan Pecat Bupati Sri Wahyuni dari Keanggotaan Partai
Harry Lontung mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Harry Lontung mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip.
Sri Wahyuni merupakan kader Partai Hanura.
"Prinsipnya ini proses hukum. Kami tidak akan intervensi, kami serahkan saja," ujar Harry di Jalan Taman Patra XII, Selasa (30/4/2019).
"Pasti akan kami keluarkan," ujar Harry.
Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Pengamat Hukum
Dia juga menegaskan bahwa Partai Hanura tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Sri.
Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).
Tim juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.
KPK menduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa.
Kemendagri Tak Kaget
Kementerian Dalam Negeri tidak merasa kaget terhadap penangkapan Bupati Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, rekam jejak bupati tersebut selalu bermasalah.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Selasa (30/4/2019), mengatakan, penangkapan Sri Wahyumi sebenarnya sudah dapat diprediksi karena dia terkenal sangat indisipliner.
Setidaknya, ada dua masalah yang pernah membelit Bupati Talaud tersebut.
Baca: Siapa Polisi Anggota Polda Jatim Pemesan Vanessa Angel Disebut Pengacara? Transfer Uang ke Muncikari
Baca: Hanura Desak KPK Cepat Jelaskan ke Publik Mengenai Penangkapan Bupati Talaud
Pertama, Sri Wahyumi pernah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Mendagri Tjahjo Kumolo selama Januari-April 2018 lantaran pergi ke Amerika Serikat tanpa seizin Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada akhir 2017 lalu
Kedua, Sri Wahyumi pernah memutasi sebanyak 305 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Talaud tak lama setelah pergelaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (PIlkada) Serentak 2018.