Seks Edukasi
Sering Bercumbu Mesra Dengan Pasangan? Ini Hukum Mencium Istri/Suami di Tengah Hari saat Berpuasa
Sebelum memasuki bulan Ramadan, berikut ini ilmu yang harus diketahui mengenai hukum-hukum berpuasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Umat Islam akan segera memasuki bulan Ramadan pada April 2019.
Sebelum memasuki bulan Ramadan, berikut ini ilmu yang harus diketahui mengenai hukum-hukum berpuasa.
Dilansir oleh Muhammadiyah.or.id, ada beberapa hal yang harus dijauhi selama berpuasa di bulan Ramadan.
Satu di antaranya adalah soal mencium pasangan baik istri maupun suami di tengah hari saat berpuasa.
Berikut ini hadis yang mendasari soal mencium suami atau istri saat tengah berpuasa di bulan Ramadan.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan:
كان رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُ وهُو صَائِمٌ وَيُباشِر وَهُو صَائِمٌ ولَكِنَّه كَان أَملَكَكُم لأَرَبِه
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium dan bercumbu dengan istrinya ketika puasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Sementara dilansir oleh nu.or.id, para ulama menggolongkan ciuman dimakruhkan dalam puasa apabila bisa membangkitkan syahwat.
Kalau tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik tetap dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436).
Sedangkan pendapat makruh adalah makruh tahrim yakni meskipun makruh (yang definisi dasarnya tak mengapa jika dilakukan) jika dilakukan juga maka si pelaku mendapat dosa.
Saat ditentukan soal interaksi seksual langsung hingga menyebabkan ejakulasi karena melakukan persentuhan kulit maka membatalkan puasa.
Serta perbuatan-perbuatan yang menimbulkan syahwat berlebih juga harus dihindari.
Baca: KPU RI Mengaku Terganggu dengan Demo Tiap Hari: Mau Keluar Juga Enggak Bisa
Baca: KPU Manado Pakai KPPS Lama, Bawaslu Awasi Politik Uang
Baca: Warga di Daerah Ini Demo Tuntut KPU Jadikan Prabowo-Sandi Presiden dan Wapres