Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

BKIPM Manado Buka Layanan Sertifikasi Kesehatan Ikan 24 Jam

Menurut Kepala BKIPM Manado M Hatta Arisandi, layanan tersebut sudah dibuka sejak November 2018.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
BKIPM Manado Buka Layanan Sertifikasi Kesehatan Ikan 24 Jam 

BKIPM Manado Buka Layanan Sertifikasi Kesehatan Ikan 24 Jam

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Guna mendorong percepatan ekspor komoditi perikanan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado menghadirkan layanan sertifikasi kesehatan komoditi ikan hingga 24 jam.

Menurut Kepala BKIPM Manado M Hatta Arisandi ketika dihubungi TribunManado.co.id, Rabu (24/04/2019), layanan tersebut sudah dibuka sejak November 2018.

"Kurang lebih sudah 6 bulan, dan pelayanan sertifikasi kesehatan ikan ini berlaku untuk ekspor, impor, dan antar-area," ujarnya.

Selain itu, BKIPM Manado juga terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hasilnya pada semester II tahun 2018, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BKIPM Manado mencapai angka 82,65.

Maklumat pelayanan BKIPM Manado
Maklumat pelayanan BKIPM Manado (ISTIMEWA/BKIPM Manado)

Hatta mengatakan pencapaian tersebut tidak didapatkan dengan mudah.

"Semuanya tidak instant. Tapi kami terus berusaha agar memberi yang terbaik pada masyarakat," ucapnya.

Dirinya menambahkan, dalam mendongkrak IKM di tahun 2018.

Pihaknya terlebih dulu sepakat menandatangani Maklumat Pelayanan.

Dalam maklumat pelayanan tersebut tertulis "BKIPM Manado menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan terbaik".

"Didalam maklumat pelayanan ini juga tertulis jika BKIPM Manado memberikan pelayanan sesuai kewajiban, dan melakukan perbaikan terus menerus serta bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar," ucap dia.

Sedangkan untuk standar pelayanan di BKIPM Manado terbagi menjadi 9 jenis.

Mulai dari penjamin kesehatan ikan dan hasil perikanan ekspor, hingga penyediaan jasa pengujian hama penyakit ikan karantina dan mutu hasil perikanan.

"Jangka waktu penyelesaian pelayanan mulai dari satu hari, hingga 15 hari. Karena ada beberapa jenis pelayanan yang membutuhkan uji laboratorium untuk mendeteksi hama ikan, guna menjaga kualitas hasil perikanan," tegasnya.

Survei Kepuasan Masyarakat.
Survei Kepuasan Masyarakat. (ISTIMEWA/BKIPM Manado)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved