Berita Bolsel
Ini Penampakan Truk Tronton Barang Bukti Korupsi Tahun 2012 di Bolsel
TribunManado.co.id kemudian mencoba mencari tahu keberadaan truk tronton yang merupakan barang bukti dari kasus tersebut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Ini Penampakan Truk Tronton Barang Bukti Korupsi Tahun 2012 di Bolsel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa waktu lalu, netizen di hebohkan dengan penangkapan seorang pria di salah satu mal di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Setelah ditelusuri, pria tersebut berinisial STE yang merupakan kontraktor proyek pengadaan truk tronton di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulut.
STE adalah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat berat dan truk tronton di Bolsel.
Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Evans E. Sinulaingga ketika dihubungi TribunManado.co.id, Senin (22/04/2019) mengatakan jika STE sudah masuk DPO sejak 2017.
"Proyeknya senilai Rp 1,3 Miliar dan kerugian negara mencapai sekitar Rp 449 juta," ujarnya.
Dirinya mengaku jika STE sudah lama diincar oleh pihaknya.
"Tersangka sudah kami panggil sebanyak tiga kali, tapi tak pernah hadir. Makanya kami jadikan DPO," ucapnya.
TribunManado.co.id kemudian mencoba mencari tahu keberadaan truk tronton yang merupakan barang bukti dari kasus tersebut.
Truk tersebut ternyata terparkir di sebelah kantor Dinas PUPR PPKP Bolsel.
Truk tersebut berwarna hijau dan memiliki 12 roda.
Sayangnya truk tronton itu sudah rusak sangat parah.
"Sudah lama rusak dan tidak dipakai. Mungkin bisa dijadikan besi tua," ujar seorang honorer berinisial IR.
Ia mengaku truk tronton tersebut sudah terparkir sejak tahun 2012.
"Sekitar 9 tahun parkir disini, dan sama sekali tak bisa digunakan," bebernya.