246 Badan Usaha di Manado Menunggak Iuran BPJS
Ratusan badan usaha lalai memenuhi tanggungjawab iuran peserta BPJS Kesehatan karyawan
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
246 Badan Usaha di Manado Menunggak Iuran BPJS
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Ratusan badan usaha lalai memenuhi tanggungjawab iuran peserta BPJS Kesehatan karyawan. Berdasar data BPJS Kesehatan Cabang Manado, sedikitnya ada 246 badan usaha yang tercatat menunggak iuran BPJS Kesehatan.
"Itu hingga Maret 2019 barusan dengan lama tunggakan bervariasi. Ada yang sebulan, dua bulan dan ada uang berbulan-bulan," kata Ivana Umboh, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik, Ivana Umboh kepada Tribun Manado, Kamis (18/4/2019).
Baca: TERKINI: Terkuak Alasan Prabowo Klaim Kemenangan Yakni Unggul 62 Persen Serta Yakin Tak Berubah
Katanya, nilai tunggakan iuran badan usaha mencapai Rp 763. 770.873. BPJS Kesehatan Cabang Manado terus melakukan pendekatan kepada perusahaan sebagai pemberi upah agar rutin memenuhi kewajibannya.
"Kami juga memohon bantuan pemerintah yang ada di enam kabupaten kota untuk mendorong soal iuran ini," katanya.
Sebab, kata Ivana, pihak yang paling dirugikan dengan adanya tunggakan ini ialah karyawan itu sendiri. Padahal, mekanisme pembayaran iuran sudah jelas, sesuai aturan 3 persen dari gaji. Rinciannya 2 persen dibayar oleh badan usaha dan 1 persen oleh karyawan.
Baca: Usai Melahirkan Anak Kembar, Polwan Cantik Ini Meninggal Dunia, Suami: Akhirnya Bisa Tidur Bersama
BPJS Kesehatan Cabang Manado membawahi enam daerah, yakni Kota Manado, Bitung, Minut, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Sitaro dan Kepulauan Talaud.(ndo)