Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berkas Kasus Pemerkosaan Gadis Pinolosian oleh 2 Mahasiswa, Segera Masuk Kejaksaan

Polsek Bolaang Uki sebentar lagi akan melimpahkan kasus pemerkosaan dua terhadap Mawar (19) Gadis asal Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolsel.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Nielton Durado
Kapolsek Bolaang Uki, Kompol Baharuddin Samid 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Polsek Bolaang Uki sebentar lagi akan melimpahkan kasus pemerkosaan dua terhadap Mawar (19) Gadis asal Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) beberapa waktu lalu.

Dua pelaku yang merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Gorontalo tersebut bakal segera diserahkan ke Kacabjari Dumoga.

"Dalam waktu dekat ini kasus tersebut kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses sidang," ujar Kapolsek Bolaang Uki, Kompol Baharuddin Samid ketika disambangi awak media, Kamis (28/3/2019)

Perwira satu bunga ini mengaku berkas-berkasnya sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan.

"Ada beberapa kasus yang bakal kami limpahkan, tapi salah satunya pemerkosaan tersebut," tegas dia.

Baca: Ombudsman Bolsel Curhat ke Bupati Bolsel Ditolak OPD Saat Telusuri Laporan Warga

Sebelumnya diketahui, Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian.

Kejadian tersebut terjadi akhir pekan lalu di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, disalah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Rabu (6/3/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah.

Kejadian inj berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).

Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved