Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ASN Bolsel Resmi Bertambah 1 April Mendatang, Lasya Mamonto : Aturannya Sudah Ada

Kabar gembira disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lasya Mamonto, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
ISTIMEWA
ASN Bolsel 

Gaji ASN Bolsel Resmi Bertambah 1 April Mendatang, Lasya Mamonto : Aturannya Sudah Ada

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Kabar gembira disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lasya Mamonto, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

“Mulai satu April 2019 gaji terbaru para ASN siap dibayarkan. Aturannya sudah ada,” ujar Lasya, Selasa, (19/3/2019).

Baca: BERITA TERBARU- Pelaku Teror di Trem Kota Ultrecht Belanda Tertangkap

Baca: Bassgilano Buat Warga Bolsel Bergoyang di Penutupan FTT 2019

Semua yang dilakukan berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan ke 18 atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 Tetang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kata Lasya, dalam peraturan tersebut ada beberapa poin yang telah dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara ini.

“Seperti pada poin A menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu kenaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Baca: 451 Orang di Kotamobagu Terserang Asam Urat Tinggi, Paling Banyak Perempuan

Baca: Hingga Pekan Ketiga Proyek TMMD, Dansatgas Terus Beri Motivasi

Diharapkan naiknya gaji ASN juga seiring dengan meningkatnya kinerja, sehingga pembangunan daerah terlaksana dengan baik sesuai dengan cita-cita bersama.

“Surat tersebut sudah ditetapkan oleh Presiden RI tertanggal 13 Maret 2019,” jelasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved