Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jesaja JO Legi: ASN Wajib Berikan Pelayanan yang Adil Kepada Masyarakat

ASN di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara wajib memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan melayani masyarakat secara adil dan merata.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Siti Nurjanah
Istimewa
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), wajib memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan melayani masyarakat secara adil dan merata. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), wajib memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan melayani masyarakat secara adil dan merata.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Mitra, Drs Jesaja JO Legi, kala dirinya membacakan sambutan Bupati James Sumendap SH, saat memimpin Apel Korp Pegawai Repoblik Indonesia (KORPRI) bertempat dihalaman Kantor Bupati, Ratahan, Senin (18/3/2019).

Baca: Di Kotamobagu Belum Ada Desa Yang Cairkan Dandes

Baca: Adrian Jopie Paruntu Target Raih Suara dari Milenial

“PNS adalah merupakan unsur Aparatur Negara yang bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, wajib memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat,” kata Legi.

Untuk itu dikatakan Wabup, diperlukan ASN yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, profesional dan bertanggung jawab guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional.

“Saya mengajak jajaran KORPRI untuk menjadi teladan dan contoh bagi perubahan yang diharapkan masyarakat. Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja ASN Pemkab Mitra semakin berkualitas dan dapat di banggakan,” tandasnya.

Baca: Tiga Bocah Perempuan Dicabuli Kakek 70 Tahun, Modusnya Diajari Merokok

Baca: Maiximiliaan Jonas Lomban Temui Kerukunan Keluarga Kawanua di Sidney

Dia pun berharap kiranya ASN di Pemkab Mitra dapat bekerja bersama dengan penuh tanggung jawab yang disatukan dalam suatu kerja sama tim yang solid dan kompak, sehingga dapat mendorong birokrasi pada pelaksanaan peran dan fungsi yang sesungguhnya.

“Apabila kita mampu menjalankan itu semua di medan pengabdian kita masing-masing, saya yakin proses pembangunan akan semakin lancar, kualitas pelayanan akan semakin meningkat dan kehadiran Pemkab Mitra yang lebih transparan, bersih, berwibawa dan akuntabel akan semakin nyata,” kata Legi lagi.

Selanjutnya pada Apel KORPRI ini, Wabup Legi didampingi Sekretaris Daerah Mitra Dra Robby Ngongoloy ME MM, menyerahkan sertifikat akreditasi dari komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kementrian Keseharan Repoblik Indonesia, kepada Puskesmas Tombatu dengan status Akreditasi Madya.

Kemudian Puskesmas Towuntu Timur, Puskesmas Molompar Belang, Puskesmas Basaan dan Puskesmas Ratatotok dengan status Akreditasi Dasar.

Pada kesempatan ini pula, Wabup juga menyerahkan Piagam Penghargaan Sekolah Sehat juara II tingkat SD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018, kepada SD Inpres Tombatu Dua.

Usai Apel KORPRI dilanjutkan dengan ibadah jajaran Pemkab Mitra di Sport Hall Kantor Bupati, dengan Khadim Pdt Erni Rondonuwu STh. (rilis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved