Di Kotamobagu Belum Ada Desa Yang Cairkan Dandes
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Teddy Makalalag mengatakan, saat ini semua desa masih pada tahap penyusunan APBDes.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Hingga bulan ketiga 2019, belum ada satu pun dari 15 desa di Kota Kotamobagu yang mencairkan dana desa tahap satu. Padahal dana tersebut sudah ada dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kotamobagu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Teddy Makalalag mengatakan, saat ini semua desa masih pada tahap penyusunan APBDes.
Baca: Adrian Jopie Paruntu Target Raih Suara dari Milenial
Baca: Tiga Bocah Perempuan Dicabuli Kakek 70 Tahun, Modusnya Diajari Merokok
"Belum ada satu pun desa yang merampungkan APBDes. Kita DPMD sudah menyampaikan imbauan serta semua informasi mengenai tahapan pencairan dana desa," ujar Teddy kepada Tribun Manado, Senin (18/03/2019).
Lanjut Teddy, koordinasi dan komunikasi selalu dilakukan dengan semua desa.
"Selalu kita komunikasikan dan koordinasi mengenai perkembangan penyusunan APBDes," ujar dia.
Selain DPMD, pemerintah kecamatan juga terus melaksanakan koordinasi dengan pemerintah desa.
Camat Kotamobagu Utara Ariono Potabuga mengatakan memang desa yang ada di Utara juga belum ada yang memasukkan APBDes untuk mencairkan dana desa.
Baca: Pasca-Larangan Terbang, 1 Boeing 737-8 MAX Terparkir di Bandara Sam Ratulangi Manado
Baca: Pernah Kecewa Jadi Tim Sukses, Deisty Massie Maju Jadi Caleg: Saya Ingin Ketemu Langsung Warga
"Desa di utara juga belum ada rampungkan APBDes, masih dalam proses. Ada yang sudah pada tahapan pertengahan, ada yang tinggal menetapkan. Selalu kami berkoordinasi dengan pemerintah desa," ujar dia.
Dana Desa (Dandes) Tahap Satu tahun 2019 sudah masuk ke RKUD Pemkot Kotamobagu sejak 25 Februari 2019.
Dana desa tahap satu yang sudah masuk RKUD yakni sebesar 20 persen dari keseluruhan dana desa tahun 2019. Yakni jumlahnya Rp 4.253.556.800 untuk 15 desa.
Persyaratan untuk pencairan dana desa harus ada APBDes.
APBDes yang sudah selesai disusun akan dievaluasi terlebih dahulu oleh tim pemkot.