Ini Alasan Polisi Baru Rilis Penangkapan Tersangka Penikaman Siswa SMA St Thomas Aquino Manado
olresta Manado akhirnya merilis penangkapan terhadap EYS alias Niko (18) tersangka penikaman siswa SMA St Thomas Aquino Manado.
Penulis: Reporter Online | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado akhirnya merilis penangkapan terhadap EYS alias Niko (18) tersangka penikaman siswa SMA St Thomas Aquino Manado, Abdul Kadir Kombaitan (18) pada Sabtu (16/3/2019).
Niko dikabarkan sudah ditangkap polisi satu jam setelah kasus penikaman yang terjadi pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 12.15 Wita.
Namun, polisi belum merilis karena warga Kelurahan Malalayang Dua ini diduga terlibat dalam sejumlah kasus selain penikaman tersebut.
Siswa satu sekolah di Manado ini ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado.
Niko ditangkap dalam sebuah kos di Kelurahan Karombasan Utara, kompleks lampu merah Pasar Karombasan setelah menikam Abdul, Korban mengalami luka di tangan dan pinggul belakang.
Polisi juga menemukan barang bukti saat menangkap Niko.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Niko.
"Tersangka sudah ditangkap, namun masih dalam pengembangan di kasus berbeda," tegasnya.
Sebelumnya viral video penangkapan Niko di Facebook. Video yang diduga penangkapan terhadap pelaku tersebut sudah dibagikan pengguna Facebook di Manado.
Di antaranya, akun Fad'G'ly Kyle Tahulending yang menulis keterangan pada dua video dan satu tangkapan layar ponsel sebagai berikut:
Pelaku penikaman di SMA AQUINO santa yosep manado sudah di ringkus oleh polisi.
Tampak dalam video, sebuah aksi penyergapan. Tak lama kemudian beberapa pria menggiring seorang remaja dengan tangan sudah terikat di bagian belakang.
Tampak banyak anak-anak ikut menyaksikan penangkapan tersebut, beberapa warga merekam.
Tak diketahui jelas video tersebut terkait penangkapan kasus apa.
Tapi terdengar dalam rekaman itu warga yang bercakap-cakap dalam bahasa melayu Manado.