Sidang Kasus Kampanye Caleg Nasdem, Majelis Hakim Tegaskan Jangan Coba Lobi-Lobi
Kasus kampanye Caleg DPR RI Partai Nasdem Felly Estelita terus bergulir.Bawaslu Minahasa sebagai pelapor mengajukan kasus tersebut ke Bawaslu Sulut.
Sidang Kasus Kampanye Caleg Nasdem, Majelis Hakim Tegaskan Jangan Coba Lobi-Lobi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus kampanye Caleg DPR RI Partai Nasdem Felly Estelita terus bergulir.
Bawaslu Minahasa sebagai pelapor mengajukan kasus tersebut ke Bawaslu Sulut dengan tuduhan pelanggaran administrasi Pemilu.
Bawaslu Sulut pun bertindak sebagai majelis hakim menyidangkan kasus tersebut.
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda yang juga ketua Majelis Hakim mengingatkan kedua belah pihak, baik pelapor Bawaslu Minahasa, dan terlapor pihak Felly Runtuwene beserta kuasa hukumnya tidak melancarkan lobi-lobi demi mempengaruhi putusan majelis hakim.
"Jadi pelapor jangan dulu komunikasi dengan kami di luar sidang, jangan terkesan ada upaya mempengaruhi,"kata dia saat sidang di Kantor Bawaslu Sulut, Rabu (13/3/2019).
Baca: Pernyataan Resmi dari SM Entertainment Terkait Kabar Keluarnya D.O dari EXO
Baca: Polisi Evakuasi Potongan Tubuh, Teror Bom Istri Abu Hamzah Bersifat Low Explosive
Baca: Termakan Isu Kiamat 52 Warga Ponorogo Pindah Kota dan Jual Harta Benda: Rumah dan Tanah Rp 20 Juta
Baca: Ibu Fidya Bawa Baju Anaknya ke Makam, Ini Permintaannya
Ia masih bisa mentolelir jika membahas soal tugas Bawaslu yang lain diuar persoalan sidang.
"Kecuali tugas lain," ujar Herwyn
Begitu pun terlapor pihak tim hukum Felly Runtuwene.
"Kita tahu di daftar tim terlapor ada yang pernah jadi penyelenggara pemilu," kata dia.
Herwyn memang tak menyebut nama, tapi tim hukum Felly, ada nama Jack Budiman, Mantan Anggota Bawaslu Tomohon.
"Tim pelapor dan terlapor berlaku sama," ungkap dia.
Saling Serang Perang urat syaraf 'tersaji antara Kuasa Hukum Caleg Nasdem Felly Runtuwene dan Bawaslu Minahasa.
Saling serang baik di dalam sidang maupun di luar sidang tak terhindari setelah Bawaslu Sulut bertindak sebagai Majelis Hakim memproses kasus dugaan pelanggaran administrasi Pemilu
Kuasa Hukum FER, Denny Rompas mengatakan, ada keanehan dalam pengajuan kasus ini.