Siswi 16 Tahun di Mojokerto menggunakan cara Licik ini untuk Berhubungan Intim
Cara licik pemuda ini sehingga bisa berhubungan intim dengan siswi berusia 16 tahun di Mojokerto terbongkar.
Pemuda di Mojokerto ini menggunakan cara Licik untuk Berhubungan Intim
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Cara licik pemuda ini sehingga bisa berhubungan intim dengan siswi berusia 16 tahun di Mojokerto terbongkar.
Pelaku akhirnya mempertanggungjawabkan perbuatannnya, mendekam di dalam penjara.
Polisi menangkap sang pemuda, Ferdian Dwi Suryaji alias Ferry (21) warga Dusun Ketidur Desa Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, karena nekat menyetubuhi gadis di bawah umur.
Baca: Habis Berhubungan Intim, Siswi SMK Dibunuh Pacarnya di Kamar Kos, Ini Motifnya
Baca: Istri Tolak Berhubungan Intim, Sang Suami Marah dan Membunuhnya Bersama Anak Umur 40 Hari
Kasatrerskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, kasus bermula ketika pemuda ini berkenalan dengan Sekar pada 2016.
Meskipun keduanya sehari-hari tidak tinggal dalam satu kabupaten, namun keduanya menjalin hubungan asmara.
Sekar yang asal dari Kabupaten Mojokerto, memang tinggal di rumah kos Desa Perak, karena sekolahnya di Perak Jombang
Meski begitu keduanya kerap bertemu.
Dalam perjalanan waktu, Ferry yang tak kuat iman, merayu Sekar untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Semula, Sekar menolak, tetapi Ferry pintar merayu dengan cara liciknya.
Antara lain dengan janji akan dinikahi jika Sekar hamil.
Maka, Ferry pun menyetubuhi Sekar beberapa kali.
"Persetubuhan yang terakhir terjadi Kamis 7 Maret 2019 lalu, sekitar 22.00 WIB di rumah saksi Muklis Dusun Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang," kata Azi Pratas kepada Surya.co.id, Minggu (10/3/2019).
Menurut Azi Pratas, hari itu tersangka datang ke rumah Muklis sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kemudian korban mengajak tersangka masuk ke dalam rumah.