Bupati Yasti Ogah Kembalikan RKUD Bolmong ke Bank SulutGo
Sudah jadi rahasia umum, Yasti getol menyuarakan keharusan komisaris atau Direksi Bank SulutGo yang menjadi representasi Bolmong raya.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Fernando Lumowa
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow ogah mengembalikan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong ke Bank Sulut Gorontalo (SulutGo).
"Tidaklah. Tidak mungkin kita pindah-pindah," ujar Yasti di sela Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo di Grand Kawanua Convention Center Manado, Kaiwatu, Mapanget, Senin (11/3/2019).
Menurutnya, Pemkab Bolmong tetap memercayakan dana RKUD di BNI.
"Tidak, kita tidak mau ubah-ubah. Masa mau pindah ke sana ke mari. Tidak gampang," ujar Yasti
Meski tak merinci jelas pangkal kekesalannya hingga memindahkan RKUD Pemkab Bolmong, kuat dugaan hal itu dipicu permintaan 'jatah' direksi atau komisaris Bank SulutGo.
Sudah jadi rahasia umum, Yasti getol menyuarakan keharusan komisaris atau Direksi Bank SulutGo yang menjadi representasi Bolmong raya.
"Kalau Bank Sulut tidak memperhatikan torang, bagaimana torang perhatikan Bank Sulut?" ujarnya. (*)
BERITA POPULER:
Baca: 10 Meme Ok*y Je**y Drink yang Lucunya Kebangetan, Bahas Kekenyalan, Menyedot, hingga Rasa Pelakor
Baca: Kepala SMA 9 Binsus Manado Sempat Kaget Tak Tahu Anak Alfons Tilaar Merupakan Siswinya
Baca: Literasi Nilai Demi Persekutuan yang Berdaya Guna, Surat Puasa Uskup Manado 2019