Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seks Berdarah

Tak Mau Layani Nafsu di Malam Hari, Istri dan Bayi 40 Hari Tewas Diinjak Suami: Istri Nolak Terus!

Tersangka Amri saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
YOUTUBE
Tak Mau Layani Nafsu di Malam Hari, Istri dan Bayi 40 Hari Tewas Diinjak Suami: Istri Nolak Terus! 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hanya karena tak mau melayani nafsu yang kian memuncak di malam hari, seorang suami AR alias Amri di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, tega menghabisi nyawa Anis istrinya dan bayinya, Senin (4/3/2019)

Ironisya sang buah hati yang turut menjadi korban keganasaan Amri itu masih berusia 40 hari.

Bayi malang itu pun turut tewas di TKP setelah diinjak oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Informasi yang berhasil Tribunmanado.co.id, rangkum, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, pasangan suami istri itu sempat terlibat cek cok pertengkaran pada tengah malam.

Saat itu, tersangka mengajak sang istri untuk berhubungan intim, namun ditolak sang istri.

Pertengkaran hebat antar pasutri lantas berlanjut dan makin menjadi berujung pada pembunuhan sang istri.

Baca: Suami di Bekasi Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Istri: Sakit Hati Dihina & Diselingkuhi

Baca: Pernah Diperkosa Atasannya, Eks Pilot Jet Tempur AS Ini Bikin Pengakuan Mengejutkan

Baca: VIDEO Kakak Adik Perkosa Nenek 72 Tahun hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan Telanjang di Kebun Sawit

Dikutip dari akun Youtube Official iNews yang mengunggah video pada 4 Maret 2019, selain menewaskan Anis, seorang bayi yang tak berdosa juga ditemukan tewas di TKP.

Tersangka AR alias Amri saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.

Dikutip dari Tribun Jakarta, AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Tribun Lampung/Dody Kurniawan)

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, tersangka mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).

"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.

Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, AR saat ini sudah langsung mendekam di balik jeruji besi.

Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.

"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3/2019).

Usai melakukan penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved