Januari, Angka Rata-rata Lama Menginap Tamu Asing di Manado 4 Hari
Rata-rata Lama Menginap Tamu (RMLT) asing pada hotel berbintang di Manado pada Januari 2019 mencapai 4, 27 hari.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, ,MANADO- Rata-rata Lama Menginap Tamu (RMLT) asing pada hotel berbintang di Manado pada Januari 2019 mencapai 4, 27 hari.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Ateng Hartono angka itu naik 0, 98 persen dibanding Desember 2018.
"Pada Bulan Desember 2018, LMRT yang asing sebesar 3, 29 hari," ujar Ateng kepada Tribun Manado, Senin (04/03/2019).
Katanya, semakin besar angka LMRT makin baik. Misalnya jika LMRT rata-rata 4 berarti wisman bisa tinggal 5-6 hari.
Baca: Selama Februari 2019, Sebanyak 10.864 Wisman Datang ke Sulut, Tiongkok Masih Mendominasi
"Semakin lama semakin banyak yang dia spending. Ini dampaknya ke mana-mana. Pariwisata kan multiplier effect-nya besar," ujar Ateng.
Bertolak belakang dengan tadi, LMRT tamu Lokal justru cuma 2, 59 hari. Meskipun begitu angka itu naik tipis, 0, 89 persen dibanding Desember 2018 pad angka 1, 70 persen.
Menurut Ateng, relatif stagnan-nya LMRT lokal karena dipengaruhi faktor harga tiket dan kebijakan bagasi berbayar. Selain itu, di awal tahun proyek pemerintah dan kegiatan terkait relatif kurang.
"Semoga ada penyesuaian-penyesuaian (harga) sehingga yang lokal juga ikut progresif," katanya.
Secara keseluruhan, RLMT pada bulan Januari 2019 sebesar 2,83 hari meningkat 0,94 poin jika dibandingkan
dengan bulan Desember 2018 yang mencapai 1,89 hari.(ndo)
Berita Populer: Unggah Foto Dilamar Reino Barack, Rekan Artis Banjiri Kolom Komentar