Belum Ada Desa di Kotamobagu yang Memasukkan APBDes
Hingga awal Maret 2019, dari 15 desa belum ada yang memasukkan APBDes.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Belum Ada Desa di Kotamobagu yang Memasukkan APBDes
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Hingga awal Maret 2019, dari 15 desa belum ada yang memasukkan APBDes.
"APBDes yang sudah selesai disusun akan dievaluasi terlebih dahulu. Sementara hingga kini belum ada yang memasukkannya," ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hamdan Monigi, Senin (04/03/2019).
Lanjut Hamdan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu meminta 15 desa agar menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2019 secepatnya.
"Percepat menyusun rancangan tersebut, agar nanti juga segera melakukan pencairan dana desa maupun ADD," ujar Hamdan Monigi.
Baca: Tim Kabupaten Bolsel Lanjutkan Evaluasi RAPBDes 2019
Baca: Kadis PMD Minsel: Evaluasi APBDes Dimulai Pekan Depan
Lanjut Hamdan, APBDes harus disusun agar nanti desa dapat mencairkan sejumlah anggaran kemudian dapat digunakan sesuai dengan rencana.
"Setelah selesai penyusunan dan pembahasan tingkat desa, RAPBDes kemudian disampaikan ke tim di evaluasi Pemerintah Kotamobagu," ujar Hamdan.
Hamdan mengatakan, setelah dievaluasi selanjutnya ada perbaikan, kemudian ditetapkan oleh kepala desa dan BPD menjadi aturan desa yakni APBDes.
"Setelah ada APBDes baru lah desa mengajukan permohonan untuk pencairan dana di BPKD," ujar Hamdan Monigi.
Hamdan mengatakan, sebagian besar desa terkendala dalam hal penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Mereka masih menyusun RAB. Memang dalam RAB itu dicantumkan gambar dan hitung semua anggaran yang akan dibutuhkan secara rinci semua infsratruktur yang direncanakan," ujar Hamdan.
"Diharapkan secepatnya APBDes dimasukkan untuk dievaluasi tim. Batas Maret ini sudah harus ada yang selesai sampai dievaluasi oleh tim," ujar dia. (dik)