Tim Kabupaten Bolsel Lanjutkan Evaluasi RAPBDes 2019
Tim Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melanjutkan kegiatan evaluasi Rancangan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU- Tim Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melanjutkan kegiatan evaluasi Rancangan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019, Masih ada 80 desa.
Satu desa lainnya yakni Desa Sakti, Kecamatan Posigadan sudah dievaluasi beberapa waktu lalu dan sekarang tengah mempersiapkan pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Deki Paputungan melalui Kabid Pemerintahan Desa, Arfan Djafar mengatakan Tim Evaluasi Pemkab yang terdiri dari Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, Camat serta instansi teknis lainnya, telah menggelar rapat dan menentukan jadwal evaluasi.
“Rapat kita gelar untuk penyelarasan persepsi terkait materi evaluasi. Apa yang menjadi fokus kita dalam evaluasi RAPBDes,” tutur Arfan, Kamis (28/02/2018).
Dituturkannya, evaluasi RAPBDes juga merupakan mekanisme untuk pencairan ADD. Desa yang lebih dulu mendaftar mendapat giliran pertama dievaluasi sebab dinilai paling siap.
Baca: Bupati Bolsel Sampaikan Bela Sungkawa untuk Korban di PETI Bakan
diawal ini dijadwalkan dua desa perhari. Tapi, selajutnya bisa sampai empat atau lima desa. Ditarget kegiatan evaluasi ini tuntas dalam dua pekan ke depan.
“Hari ini merupakan hari pertama evaluasi. Desa Linawan dan Desa Soguo menjadi desa pembuka,” sebut Arfan.
Dikatakannya, kegiatan evaluasi yang digelar kemarin merupakan lanjutan evaluasi RAPBDes 2019. Tanggal 18 Desember 2018 lalu tim sudah mengevaluasi RAPBDes Desa Sakti.
“Setelah RAPDes ditetapkan menjadi APBDes, Pemerintah Desa Sakti kini mempersiapkan pengajuan pencairan. Saat ini dokumen hasil perbaikan evaluasi sedang kita periksa. Jika sudah memenuhi syarat, kita keluarkan rekomendasi pencairan untuk diajukan ke Bagian Keuangan,” jelas Arfan.
Menariknya, sebagai desa tercepat dalam penyusunan RAPBDes, Desa Sakti mendapat penghargaan (reward) dari Pemerintah Daerah dengan penambahan pagu anggaran ADD Tahun 2019.
“Reward yang diberikan sesuai janji Bapak Bupati Iskandar Kamaru. Penambahan ADD akan dianggarkan pada APBD Perubahan (APBD-P) Tahun ini ,” kata dia.
Diketahui, sistem pencairan ADD tahun ini tiga tahap. Pertama 20 persen dan tahap ke dua dan ketiga 40 persen. (nie)
Berita Populer: Pemakaman Ibu Hamil yang Meninggal saat Melahirkan Sendirian, Bayi Kembar itu Anak ke-7 & ke-8