Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Bulan Ditahan, Berkas Steve Emmanuel Dilimpahkan ke Kejari ‎Jakarta Barat.

Dua bulan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, artis Steve Emmanuel akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ‎Jakarta Barat.

Editor: Rhendi Umar
tribun timur
Steve Emmanuel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tepat dua bulan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, artis Steve Emmanuel akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ‎Jakarta Barat.

Proses pelimpahan Steve Emmanuel beserta barang buktinya itu setelah seluruh berkas perkara terkait kasus penyelundupan kokain yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh penyidik.

"Berkas dinyatakan lengkap, tersangka Steve Emmanuel dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz‎ dalam keterangannya, Kamis (21/2/2019).

Artis peran Steve Emmanuel ditangkap jajaran Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Artis peran Steve Emmanuel ditangkap jajaran Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)

Erick menjelaskan Steve Emmanuel dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"‎Untuk Pasal yang dicantumkan dalam berkas tetap seperti semula yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2. Tidak ada penambahan Pasal 127," kata Erick.

Baca: VIDEO Siswa SMA Ajak Gurunya Duel di Dalam Kelas, Berawal dari HP, hingga Tas Guru Diambil

Baca: Dituding Bertemu Dengan Presiden Freeport, Jokowi Malah Sering Bolak Balik

Diketahui, Steve Emmnauel ditangkap di lobby apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.

Dari tangan Steve, polisi menemukan kokain seberat 92,04 gram‎ beserta alat hisapnya.

‎Kepada polisi, Steve mengaku kokain itu merupakan sisa dari total 100 gram kokain yang ia selundupkan langsung dari Belanda pada 11 September 2018.

Baca: Skuat PSMS Medan Mulai Berlatih di Stadion Kebun Bunga

Saat di pesawat, barang haram tersebut disembunyikannya di tumpukan pakaian di dalam kopernya yang disimpan di bagasi pesawat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan link http://jakarta.tribunnews.com/2019/02/21/berkas-lengkap-steve-emmanuel-dilimpahkan-ke-tahap-penuntutan.
a

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved