Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jusuf Kalla Pertanyakan Apa yang Salah Soal Pengalihan HGU Lahan Milik Prabowo

Jusuf Kalla menegaskan, dalam pengalihan HGU (Hak Guna Usaha) lahan negara di Kalimantan Timur kepada Prabowo Subianto, telah sesuai aturan

Editor: Rhendi Umar
tempo
Wapres Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, dalam pengalihan HGU (Hak Guna Usaha) lahan negara di Kalimantan Timur kepada Prabowo Subianto, telah sesuai aturan.

"Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah?," JK yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

"Lahan itu ada sistemnya, misalnya satu diambil, kemudian ditanam di tempat lain. Begitu diambil ditanam lagi. Jadi itu berputar terus, rolling terus itu. dan itu ada UU-nya, ada ijinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya," kata dia.

Baca: Kapolresta Manado Dampingi Kapolda Sulut Hadiri Cap Go Meh

Baca: Kunjungi Ahmad Dhani, Prabowo: Ketidakbenaran Hukum Akan Dicatat oleh Sejarah

JK mengatakan, pemerintahan di 2004 mendukung tata kelola lahan kepada capres 02, karena menganggap perusahaan Prabowo menghasilkan komoditas ekspor yang baik.

"Tujuannya untuk ekspor. Jadi kita dukung karena itu untuk ekspor," sambung JK.

Ia juga menuturkan, syarat perbankan dalam pengajuan izin juga telah dipenuhi Prabowo, dimana Mantan Jenderal Kopassus membayar izin HGU secara tunai sebesar 150 juta dollar AS.

"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli (HGU). Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prabowo)," ujar JK.

Baca: Sukseskan Nawacita, Adriana Dondokambey Komitmen Perhatikan Petani

Baca: Adriana Dondokambey Ajak Masyarakat Tidak Apatis Terhadap Politik

Selain itu, Berdasarkan Bagian IV UU No 5 Tahun 1960 Pasal 30 terkait HGU dinyatakan yang dapat mempunyai hak guna usaha ialah Warga Negara Indonesia

"Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Bank Mandiri. (HGU) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke Singapura," jelas JK.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/19/sebut-lahan-hgu-prabowo-sudah-sesuai-aturan-jusuf-kalla-apa-yang-salah.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved