Pria 53 Tahun Cabuli Anak Pacarnya Berusia 11 Tahun, Kapolsek Malalayang: Tersangka Lakukan 2 Kali
NM alias Ova (53) Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel) ditangkap polisi karena mencabuli bocah 11 tahun
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - NM alias Ova (53) Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel) ditangkap polisi karena mencabuli bocah 11 tahun yang merupakan anak pacarnya sendiri.
Tersangka Ova dan ibu korban memang tinggal sekamar di Indekos, Malalayang Kota Manado.
Peristiwa tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali saat ibu korban keluar kosan.
Peristiwanya terjadi di rumah kos-kosan pada Kamis (14/02/2019) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita.
Namun, ibu korban baru melaporkan ke Polsek Malalayang pada Minggu (17/02/2019) siang.
Kapolsek Malalayang Kompol Ellia Maramis mengungkapkan pengakuan korban bahwa aksi calon ayah tirinya tersebut melakukan aksi sebanyak 2 kali pada Februari 2019.
"Peristiwa itu terjadi saat ibu korban keluar rumah kos. Di situ tersangka memanggil korban masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur," jelasnya.
Baca: Prof Winda Pertahankan Pernikahan hingga Kasasi: Tak Hapus Foto Prof Benny& Tetap Pakai Cincin Kawin
Baca: Profil Singkat Prof Winda Mercedes Mingkid, Wanita yang Berjuang Rumah Tangga Utuh hingga Kasasi
Baca: Ini Tanggapan LSM Swara Parangpuan Soal Kasus Prof Winda Mercedes Mingkid
Baca: Analisa Psikolog Terkait Unggahan Prof Winda soal Pernikahan Dekan FMIPA Prof Benny yang Viral
Baca: EKSKLUSIF Pengakuan Lengkap Prof Winda & Penjelasan Dekan FMIPA Prof Benny Soal Pernikahan dengan VL

Ditambahkannya, diketahui tersangka adalah pacar ibu korban.
"Mereka kumpul kebo di salah satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Malalayang," terangnya.
Katanya, setelah mendapat laporan maka petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Malalayang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Tersangka pun ditangkap di depan kios di kompleks tugu Boboca, Malalayang.
Tersangka Ova kini sudah dimasukkan di sel tahanan Mapolsek Malalayang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah dijebloskan dalam sel tahanan dan pasti diproses lanjut," tegas mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini.
Baca: Penemuan Mayat di Pasar Bersehati Manado, Identitas Masih Misteri tapi Korban Dikenal Dekat Warga
Baca: Kakek 79 Tahun Ditemukan Terapung di Pantai Pelabuhan Baru Calaca
Baca: Foto-foto Pemakaman Sajjad, Warga Afganistan Bakar Diri di Rudenim, Banyak Warga Manado Melayat
Baca: Warga Manado Hadiri Pemakaman Sajjad, Keluarga: Karena Masyarakat Indonesia Kami bisa Bernapas
TONTON JUGA: