Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buron 6 Tahun, Perampok Sadis Ini Tewas Ditembak Polisi karena Melawan dengan Senpira

Arpan (32) warga Desa Tambak tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan (senpira) saat ditangkap oleh petugas Polisi

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ilustrasi polisi acungkan senjata. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harapan alias Arpan (32) warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan, tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan (senpira) saat ditangkap oleh petugas Polisi, Sabtu (16/2/2019).

Dari informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, Harapan CS sudah sekitar enam tahun menjadi buronan Polres Muaraenim karena perbuatan pelaku yang merampok dan membunuh korbannya.

Harapan dan komplotannya sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan melukai serta membunuh korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) serta senpira.

Baca: 10 Fakta Prof Winda yang Mantan Suaminya Nikahi Selingkuhan: Kalah Kasasi, Tetap Pakai Cincin Kawin

Baca: Sepeda Motor Rian Raib di Kosan

Aksi pertama pada tanggal 29 September 2014 sekitar pukul 09.30, yang menimpa korban Tukidi (50) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Pada waktu itu korban sedang mengendarai motor Honda Revo di jalan Desa Tambak, tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan motor yakni Tomi (tertangkap tahun 2017 dan tewas) bersama Harapan, memepet korban dan memintanya untuk berhenti.
Namun korban melawan dan terus menggeber gas motornya menjauhi kedua pelaku.

Melihat korban tidak mau mematuhi keinginannya, kedua pelaku marah dan langsung membacok ke arah kepala korban berkali-kali sehingga korban terjatuh dan tewas akibat luka-luka yang dideritanya.

Melihat korban meregang nyawa kedua pelaku langsung mengambil motor dan pergi melarikan diri.

Sedangkan pada aksi kedua, terjadi pada tanggal 26 Januari 2017 sekitar pukul 03.00, di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali.

Kejadian itu terjadi kontrakan seorang PNS guru bernama Galeri Utama SPd (26) warga Kelurahan Tijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh pelaku Harapan alias Arpan bersama tiga rekannya yakni Martono alias Tono (sudah menjalani hukuman), Tomi (Tertangkap tahun 2017 dan tewas) dan Andi (DPO).

Pada saat korban istirahat tidur bersama dengan Amal Fathullah, Adita Gian Sunhaji, Dian Irawan dan Yudi Irawan, tiba-tiba masuklah pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah sebanyak empat orang dengan menggunakan penutup muka masker.

Baca: Samsung Memperkenalkan Galaxy Tab S5e, Perangkat Multiguna dan Stylish

Baca: KPU Ubah Format Tempat Duduk, di Belakang Capres dan Cawapres tidak Ada Audiens

Kemudian para pelaku membangunkan keempat korban dan mengurungnya didalam kamar belakang sembari mengancam dengan menggunakan sajam dan senpira.

Bahkan salah satu pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kayu dan merampas barang yang dikenakan korban.

Namun tanpa disengaja masker yang digunakan pelaku Harapan alias Arpan turun terlepas dari penutup muka sehingga korban mengenali pelaku dan memilih diam tidak melakukan perlawanan.

Kemudian para pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CB150R BE 8256 FV warna putih biru.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved