Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sempat Viral, Ini Alasan Prof Winda Mercedes Mingkid Tuliskan Status Untuk Mantan Suami di Facebook

Sempat Viral, Ini Alasan Prof Winda Mercedes Mingkid Tuliskan Status Untuk Mantan Suami di Facebook.

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Siti Nurjanah
Kolase Tribun Manado/Finneke Wolajan/Facebook Winda Mercedes Mingkid
Postingan Winda Mercedes Mingkid dan foto cincin di jari manisnya 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

Sempat Viral, Ini Alasan Prof Winda Mercedes Mingkid Tuliskan Status Untuk Mantan Suami di Facebook.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Prof Dr Winda Mercedes Mingkid, Dosen Perikanan Universitas Sam Ratulangi Manado tak bisa lagi menahan emosi yang sudah di ubun-ubun.

Sehingga akhirnya Ia menuliskan status di akun Facebooknya, tentang perkawinan mantan Prof Dr Benny Pinontoan, Dekan FMIPA Unsrat dengan perempuan VL yang telah lama Ia curigai sebagai selingkuhan suaminya. Statusnya ini viral dan langsung dibagikan ribuan orang dalam beberapa jam.

Kepada Tribunmanado.co.id, Winda mengungkapkan isi hatinya.

Dari lubuk hati paling dalam, sebenarnya Winda enggan mempostingnya di media sosial. Sebab Ia tahu benar apa risiko ketika publik mengetahui hal tersebut.

"Tapi saya pikir orang juga harus tahu. Jangan tiba-tiba ada pernikahan lalu bisa cerai seenaknya. Kalau ada yang ingin bertanya karena status itu, bisa tanyakan langsung," ujarnya Jumat (15/2) di sebuah mall di Manado.

Winda mengaku, terlalu lama memendam masalah ini. Dia tak tahu lagi harus berbuat apa, apalagi ketika tahu mantan suaminya telah menikah dengan wanita yang sudah lama menjadi selingkuhannya. Winda merasa dicurangi, apalagi dari proses hukum yang ia jalani.

"Aparatur Sipil Negara itu ada aturan. Kemarin (proses perceraian) itu tak ikut aturan. Benny menggugat saya tanpa izin pimpinan dalam hal ini Rektor Unsrat, Prof Ellen Kumaat. Saya waktu itu melapor dekan saya," ujarnya.

Benny menggugat Winda dengan alasan cek cok yang sudah berlangsung sejak 2006, pada tahun 2016.

Winda merasa itu sangat mengada-ngada. Anak kedua mereka lahir tahun 2011, kalau memang cek cok, Winda lalu mempertanyakan itu anak siapa ?

Prof Dr Winda Mercedes Mingkid
Prof Dr Winda Mercedes Mingkid (ist)

Baca: Beri Ucapan Selamat Pernikahan Untuk Mantan Suami, Wanita di Sulut ini Dapat Dukungan dari Warganet

Baca: Heboh Seorang Wanita Beri Ucapan Selamat Pernikahan ke Mantan Suami dengan Selingkuhan Lebih Muda

"Dalam balasan saya waktu itu, Benny ingin cerai karena ada orang ketiga. Dalam fakta persidangan juga saya memperlihatkan foto selingkuhannya yang jadi istrinya sekarang. Tapi hakim tak mengindahkannya," katanya.

Di Pengadilan Negeri Manado hakim mengabulkan gugatan cerai Benny. Winda lalu banding sampai ke Pengadilan Tinggi, banding Winda juga kalah. Winda berjuang hingga Kasasi, juga kalah. Ia coba mempertahankan rumah tangganya, dari 2016 hingga 2018.

"Ketika putusan kasasi keluar, ada waktu 180 hari untuk mengajukan peninjauan kembali. Saya baru mau ajukan PK, lima hari setelah kasasi keluarga, sudah ada akte perceraian. Nah itu kan melanggar hukum," katanya.

Baca: Link Live Streaming dan Prediksi Atalanta vs AC Milan, Minggu 17 Februari 2019, Pukul 02.30 WIB

Baca: Penghuni Rudenim Manado Ada 13, 11 dari Afghanistan, 1 Malaysia, 1 Somalia, Semuanya Immigratoir

Baca: Eks Pemain PSPS Riau Khairunnas Afrizal Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Prof Winda bertanya-tanya, kenapa pengadilan mengabulkan permintaan cerai mantan suaminya itu. Padahal dari awal proses hukum sudah cacat hukum.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved