Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dekan FMIPA Prof Benny Nikah Lagi, Prof Winda Unggah Ucapan Selamat & Bicara Selingkuh,Ini Alasannya

Dekan FMIPA Unsrat Prof Benny Menikah Lagi, Prof Winda Unggah Ucapan Selamat dan Bicara Selingkuh, Ini Alasannya

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Aldi Ponge
Facebook Prof Winda, dan Prof Benny
Prof Winda, Unggahan dan Prof Benny 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prof Dr Winda Mercedes Mingkid, Dosen Perikanan Universitas Sam Ratulangi Manado mengaku tak bisa lagi menahan emosi yang sudah di ubun-ubun.

Sehingga akhirnya ia menuliskan status di akun Facebooknya, tentang perkawinan mantan Prof Dr Benny Pinontoan, Dekan FMIPA Unsrat dengan perempuan VL yang telah lama ia curigai sebagai selingkuhan suaminya.

Statusnya ini viral dan langsung dibagikan ribuan orang dalam beberapa jam.

Winda mengungkapkan isi hatinya. Dari lubuk hati paling dalam, sebenarnya Winda enggan mempostingnya di media sosial.

Sebab ia tahu benar apa risiko ketika publik mengetahui hal tersebut.

"Tapi saya pikir orang juga harus tahu. Jangan tiba-tiba ada pernikahan lalu bisa cerai seenaknya. Kalau ada yang ingin bertanya karena status itu, bisa tanyakan langsung," ujarnya

Winda mengaku terlalu lama memendam masalah ini. Dia tak tahu lagi harus berbuat apa, apalagi ketika tahu mantan suaminya telah menikah dengan wanita yang sudah lama menjadi selingkuhannya.

Baca: Prof Winda Cium Gelagat Prof Benny Selingkuh Sejak 2014, Berawal Dari Les Matematika untuk Anak VL

Baca: Dekan FMIPA Unsrat Prof Benny Sudah Nikah Lagi, Prof Winda Tetap Pakai Cincin Kawin, Ini Alasannya

Winda merasa dicurangi, apalagi dari proses hukum yang ia jalani.

"Aparatur Sipil Negara itu ada aturan. Kemarin (proses perceraian) itu tak ikut aturan. Benny menggugat saya tanpa izin pimpinan dalam hal ini Rektor Unsrat, Prof Ellen Kumaat. Saya waktu itu melapor dekan saya," ujarnya.

Benny menggugat Winda dengan alasan cek cok yang sudah berlangsung sejak 2006, pada tahun 2016.

Winda merasa itu sangat mengada-ngada. Anak kedua mereka lahir tahun 2011, kalau memang cek cok, Winda lalu mempertanyakan itu anak siapa ?

"Dalam balasan saya waktu itu, Benny ingin cerai karena ada orang ketiga. Dalam fakta persidangan juga saya memperlihatkan foto selingkuhannya yang jadi istrinya sekarang. Tapi hakim tak mengindahkannya," katanya.

Di Pengadilan Negeri Manado hakim mengabulkan gugatan cerai Benny. Winda lalu banding sampai ke Pengadilan Tinggi, banding Winda juga kalah. Winda berjuang hingga Kasasi, juga kalah.

Ia coba mempertahannya rumah tangganya, dari 2016 hingga 2018.

"Ketika putusan kasasi keluar, ada waktu 180 hari untuk mengajukan peninjauan kembali. Saya baru mau ajukan PK, lima hari setelah kasasi keluarga, sudah ada akta perceraian. Nah itu kan melanggar hukum," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved