Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Nyaris Tak Penuhi Syarat Jumlah Minimum Peserta
Seusai pembacaan sumpah dan pengucapan selamat, anggota DPR yang hadir telah memenuhi kuorum.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan III DPR RI nyaris tak memenuhi syarat jumlah minimum anggota yang harus hadir (syarat kuorum).
Saat Pimpinan DPR memulai rapat sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat masih banyak kursi anggota yang kosong. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 223 dari 560 anggota telah menandatangani daftar hadir.
Namun, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta persetujuan ke forum agar rapat dilanjutkan dengan menggelar proses pergantian antarwaktu anggota DPR lebih dulu.
"Dengan demikian kuorum belum tercapai namun kami mohon persetujuan untuk kita mulai rapat paripurna yang akan didahului dengan pelantikan antarwaktu, karena untuk pelantikan antarwaktu tidak diperlukan kuorum terlebih dahulu," ujar Agus saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Anggota yang hadir sepakat agar rapat dilanjutkan dengan proses pergantian tiga anggota DPR dari Fraksi Golkar, PAN, dan Gerindra. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Seusai pembacaan sumpah dan pengucapan selamat, anggota DPR yang hadir telah memenuhi kuorum. Menurut Agus, sebanyak 281 anggota DPR telah hadir dalam rapat.
"Anggota hadir yang hadir mencapai 281 orang, maka rapat telah kuorum dan dapat dilanjutkan," kata Agus. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan sejumlah rancangan undang-undang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Datang Terlambat, Rapat Paripurna ke-12 Sempat Tak Kuorum", https://nasional.kompas.com/read/2019/02/13/12280621/anggota-dpr-datang-terlambat-rapat-paripurna-ke-12-sempat-tak-kuorum